Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Umrah di Tengah Pandemi: Sempat Ditegur Kemenag hingga Terpapar Omicron

Kompas.com - 17/01/2022, 14:28 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

AMPHURI malah bawa rombongan besar

Di tengah keberangkatan Tim Advance Kemenag, AMPHURI juga memberangkatkan rombongan Umrah sebanyak 84 orang yang terdiri dari pimpinan PPIU pada 30-31 Desember 2021.

Rupanya, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.

AMPHURI pun dinilai tidak menjaga kesepakatan dengan pemerintah yang telah dibuat.

Sebelumnya, AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tetapi menerima kebijakan untuk mengirim tim kecil atau Tim Advance. Kemenang akhirnya melayangkan surat teguran keras kepada AMPHURI.

Baca juga: Penjelasan AMPHURI soal Berangkatkan Rombongan Umrah 84 Orang

"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2022 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin, Minggu (2/1/2022).

AMPHURI sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag terkait rencana keberangkatan 84 orang itu secara tertulis pada 27 Desember 2021.

Asosiasi ini juga menyebut saat keberangkatan tidak ada pembatasan perjalanan (travel restriction) bagi WNI ke Arab Saudi.

Ketum AMPHURI, Firman M Nur menyatakan mereka berangkat dalam rangka memenuhi aspirasi anggota yang ingin mengetahui secara langsung ketentuan dan protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan ibadah bagi jemaah umrah di Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.

"Semua proses berjalan lancar dan dimudahkan. Baik saat keberangkatan di tanah air maupun saat proses ketibaaan di Arab Saudi," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com