AMPHURI malah bawa rombongan besar
Di tengah keberangkatan Tim Advance Kemenag, AMPHURI juga memberangkatkan rombongan Umrah sebanyak 84 orang yang terdiri dari pimpinan PPIU pada 30-31 Desember 2021.
Rupanya, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.
AMPHURI pun dinilai tidak menjaga kesepakatan dengan pemerintah yang telah dibuat.
Sebelumnya, AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tetapi menerima kebijakan untuk mengirim tim kecil atau Tim Advance. Kemenang akhirnya melayangkan surat teguran keras kepada AMPHURI.
Baca juga: Penjelasan AMPHURI soal Berangkatkan Rombongan Umrah 84 Orang
"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2022 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin, Minggu (2/1/2022).
AMPHURI sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag terkait rencana keberangkatan 84 orang itu secara tertulis pada 27 Desember 2021.
Asosiasi ini juga menyebut saat keberangkatan tidak ada pembatasan perjalanan (travel restriction) bagi WNI ke Arab Saudi.
Ketum AMPHURI, Firman M Nur menyatakan mereka berangkat dalam rangka memenuhi aspirasi anggota yang ingin mengetahui secara langsung ketentuan dan protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan ibadah bagi jemaah umrah di Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.
"Semua proses berjalan lancar dan dimudahkan. Baik saat keberangkatan di tanah air maupun saat proses ketibaaan di Arab Saudi," ucap dia.