Salin Artikel

Polemik Umrah di Tengah Pandemi: Sempat Ditegur Kemenag hingga Terpapar Omicron

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Ibadah Umrah di tengah Pandemi Covid-19 menuai polemik. Di saat Pemerintah memulai membuka Umrah, tim pendahulu dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Tim Advance dilaporkan banyak yang terpapar Covid-19 usai kembali dari Arab Saudi hingga akhirnya Pemerintah memutuskan menunda pembukaan Umrah.

Pemerintah memberangkatkan "Tim Advance Mitigasi Sistem Umrah di Masa Pandemi" ke Arab Saudi pada 23 Desember 2021.

Tim yang diberangkatkan tersebut terdiri dari beberapa asosiasi penyelenggara umrah yang berjumlah 25 orang, termasuk dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Tim Advance yang berangkat terdiri dari pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sekaligus pengurus asosiasi.

Tugas dari Tim Advance ini adalah untuk menguji coba konektivitas sistem dan teknis aplikasi pelaksanaan umrah kedua negara dengan mengemban misi khusus melakukan uji coba umrah dengan berbagai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

"Jika keberangkatan tim ini dinyatakan berhasil, maka akan dilanjutkan keberangkatan para PPIU yang sebelumnya sudah dijadwalkan namun ditunda lantaran kebijakan pemerintah Indonesia. Baru setelah itu kami akan bisa memberangkatkan jemaah umrah di awal tahun nanti," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur pada Kamis (23/12/2021).

Tim tetap mengikuti prosedur karantina, baik saat tiba di Arab Saudi maupun saat kepulangan ke Indonesia.

Peserta yang berangkat pun harus mengikuti penapisan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan melakukan tes PCR, serta diwajibkan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk Tim Advance Kemenag ini, AMPHURI memberangkatkan 5 orang perwakilan.

Mereka adalah Wakil Ketua Umum Azhar Ghazali, Wakil Sekretaris Jenderal Rizky Sembada, Ketua Bidang Haji Ismail Adhan, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Syaiful Bahri, dan Ketua Koperasi AMPHURI Bangkit Melayani Amaluddin Wahab.


AMPHURI malah bawa rombongan besar

Di tengah keberangkatan Tim Advance Kemenag, AMPHURI juga memberangkatkan rombongan Umrah sebanyak 84 orang yang terdiri dari pimpinan PPIU pada 30-31 Desember 2021.

Rupanya, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.

AMPHURI pun dinilai tidak menjaga kesepakatan dengan pemerintah yang telah dibuat.

Sebelumnya, AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tetapi menerima kebijakan untuk mengirim tim kecil atau Tim Advance. Kemenang akhirnya melayangkan surat teguran keras kepada AMPHURI.

"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2022 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin, Minggu (2/1/2022).

AMPHURI sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag terkait rencana keberangkatan 84 orang itu secara tertulis pada 27 Desember 2021.

Asosiasi ini juga menyebut saat keberangkatan tidak ada pembatasan perjalanan (travel restriction) bagi WNI ke Arab Saudi.

Ketum AMPHURI, Firman M Nur menyatakan mereka berangkat dalam rangka memenuhi aspirasi anggota yang ingin mengetahui secara langsung ketentuan dan protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan ibadah bagi jemaah umrah di Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.

"Semua proses berjalan lancar dan dimudahkan. Baik saat keberangkatan di tanah air maupun saat proses ketibaaan di Arab Saudi," ucap dia.


Tim Advance Positif Covid-19, Pemerintah Putuskan Tunda Pelaksanaan Umrah

Kemenag melaporkan ada sejumlah Tim Advance yang terpapar virus Covid-19 usai kembali dari Arab Saudi. Mereka yang dikabarkan terkonfirmasi positif Corona adalah tim yang berangkat pada 23 Desember 2021 lalu dan kembali ke Tanah Air pada 6 Januari 2022.

"Saya jumlahnya belum tahu. Tapi mereka banyak yang positif setelah pulang dari Arab Saudi," ungkap Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, M Noer Alya Fitra, Senin (17/1/2022).

Saat ini, anggota "Tim Advance Mitigasi Sistem Umrah" yang positif Covid-19 tengah menjalani perawatan di Tower 5 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Masih belum diketahui, apakah mereka terpapar virus varian Omicron atau bukan. Anggota tim yang dinyatakan negatif telah diizinkan pulang setelah menjalani karantina di hotel.

Pemerintah sebenarnya sudah mulai membuka kembali pemberangkatan umrah sejak 8 Januari lalu. Dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, sudah ada 1.731 jemaah yang diberangkatkan umrah untuk periode periode 8-15 Januari 2022 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP (One Gate Policy).

Namun akhirnya Pemerintah memutuskan menghentikan sementara pemberangkatan umrah sejak 15 Januari kemarin. Sementara jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin hari ini.

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," terang Noer.

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air. "Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP. Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," paparnya.

(Penulis: Tsarina Maharani, Mutia Fauzia, Achmad Nasrudin Yahya
Editor: Icha Rastika, Sabrina Asril, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Diamanty Meiliana, Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/14280701/polemik-umrah-di-tengah-pandemi-sempat-ditegur-kemenag-hingga-terpapar

Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke