JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Pernyataan ini menanggapi tuntutan hukuman mati kepada terdakwa kekerasan seksual terhadap 13 anak di Kota Bandung, Herry Wirawan.
"Wapres minta (pelaku kekerasan seksual) dihukum seberat-beratnya," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (16/1/12022).
Ma'ruf, lanjut Masduki, berpendapat perlu ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Baca juga: Antisipasi Puncak Kasus Omicron, Wapres Minta Warga Tidak Pergi ke Luar Negeri Dulu
Ma'ruf menyatakan prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Wapres tidak mau masuk pada wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati. Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia belum dihapus. Tapi bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang berulang," ucapnya.
Bertalian dengan sejumlah laporan kasus kekerasan seksual di pesantren, Masduki mengatakan, Wapres menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat di lingkungan lembaga pendidikan.
Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Sesuai UU Perlindungan Anak
Adapun pelaksanaan pengawasan disesuaikan pada masing-masing lembaga pendidikan.
"Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.