Salin Artikel

Wapres Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Pernyataan ini menanggapi tuntutan hukuman mati kepada terdakwa kekerasan seksual terhadap 13 anak di Kota Bandung, Herry Wirawan.

"Wapres minta (pelaku kekerasan seksual) dihukum seberat-beratnya," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (16/1/12022).

Ma'ruf, lanjut Masduki, berpendapat perlu ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Ma'ruf menyatakan prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Wapres tidak mau masuk pada wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati. Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia belum dihapus. Tapi bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang berulang," ucapnya.

Bertalian dengan sejumlah laporan kasus kekerasan seksual di pesantren, Masduki mengatakan, Wapres menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat di lingkungan lembaga pendidikan.

Adapun pelaksanaan pengawasan disesuaikan pada masing-masing lembaga pendidikan.

"Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/16/19353141/wapres-minta-pelaku-kejahatan-seksual-dihukum-seberat-beratnya

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke