Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII DPR Harap BRIN Jaga Independensi Eijkman

Kompas.com - 12/01/2022, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengingatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar tetap menjaga independensi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

PRBM Eijkman disebut sebagai lembaga riset yang perlu menjaga independensinya dari pihak manapun.

PRBM Eijkman sebelumnya bernama Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Namun, karena melebur ke BRIN, LBM Eijkman berganti nama.

Baca juga: Diwarnai Interupsi, Rapat Komisi VII Bahas Polemik Peleburan Eijkman Ditunda

"Oh kita harus kembali lagi kepada hakikat daripada lembaga riset bahwa lembaga riset itu harus memiliki independensi, memiliki keleluasaan dalam melakukan riset-riset itu," kata Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Hal itu disampaikan Eddy ketika ditanya soal kekhawatiran sejumlah pihak akan independensi Eijkman setelah melebur ke BRIN. Menurut Eddy, PRBM Eijkman perlu menjaga agar terhindar dari komersialisasi bahkan birokrasi ketika bergabung ke pemerintah.

"Sehingga fungsi riset ini bisa dijalankan, jadi memang butuh kekhususan, perlu pemahaman terkait riset ini ke depannya," ujar dia.

Dia meyakini, BRIN juga akan menjaga independensi Eijkman dalam melakukan sejumlah riset.

Atas hal itu, dia berharap peleburan Eijkman ke BRIN tak akan menghambat, apalagi membuat riset nasional menjadi tersendat.

Eddy juga mengomentari pemberhentian ratusan peneliti Eijkman akibat dampak peleburan. Menurut dia, hal itu harus menjadi perhatian BRIN terutama bagi para peneliti yang merupakan tenaga honorer.

Ia tak ingin mereka lantas tak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan.

Baca juga: Kepala BRIN: Kita Sudah Punya Mekanisme untuk Peneliti Eijkman

"Kita paham hal tersebut dari aspek legalitas, tetapi yang kami ingin tegaskan bahwa mereka itu bukan tenaga kerja yang sifatnya gampang untuk dicarikan substitusinya. Sehingga harus ada aspek penghargaan, penghargaan terhadap mereka-mereka untuk tetap bisa jadi ilmuwan dan periset," harap Eddy.

Peleburan LBM Eijkman ke BRIN hingga kini masih menjadi sorotan. Atas integrasi itu, sebanyak 113 tenaga honorer LBM Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto.

"(Sebanya) 113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien pada 2 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com