Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usul Pemilu Mundur, KSP Tegaskan Tetap 5 Tahun Sekali

Kompas.com - 12/01/2022, 14:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemilihan unum (pemilu) tetap dilaksanakan dalam siklus lima tahunan.

Dia menuturkan, pada saat ini, KPU bersama DPR dan Pemerintah sedang membahas jadwal dan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil soal Penundaan Pilpres, Gerindra Sebut Hal Itu Tak Diatur Konstitusi

Selain itu, lanjut dia, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjabat dalam tiga periode.

Menurut Jaleswari dalam hal ini presiden patuh kepada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945.

"Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama," tegas Jaleswari.

"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi," lanjutnya.

Jaleswari menjelaskan, pada Pasal 22E UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil setiap lima tahun sekali.

Pemilu dimaksudkan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD.

Sejak pemilu era reformasi 1999, perhelatan pemilu telah digelar secara demokratis dan ajeg setiap lima tahun sekali, yaitu Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

"Ini merupakan salah satu wujud capaian pelembagaan demokrasi yang perlu terus dirawat," tambah Jaleswari.

Sebelumnya, dikutip Kompas.tv, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 atau peralihan kepemimpinan ditunda.

Pertimbangan tersebut karena pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kepala KSP Moeldoko mengatakan, pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengenai penundaan Pemilihan Presiden 2024 bukan sikap resmi pemerintah dan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Menteri Bahlil soal Penundaan Pemilu Bukan Sikap Pemerintah

Menurutnya, sikap Presiden Jokowi sudah jelas bahwa tidak ada perpanjangan masa kepemimpinan.

"Enggak (bukan sikap pemerintah dan presiden). Sikap pak presiden kan sudah jelas (tak ada perpanjangan)," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).

Moeldoko menambahkan, sebaiknya perihal penundaan tersebut ditanyakan langsung kepada Menteri Bahlil sebagai yang menyampaikan pernyataan. Sebab pasti ada latar belakang dari pernyataan itu.

"Ya tanya kepada beliau, pasti ada alasan-alasan yang memperkuat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com