Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Jelaskan Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah

Kompas.com - 11/01/2022, 09:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mekanisme perawatan di rumah untuk pasien positif Covid-19 akibat varian Omicron.

Pertama, pasien akan diberitahukan status hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp.

"Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedisinnya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat, nanti obatnya dikirim," ujar Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022).

Budi menegaskan, obat yang diberikan tersebut gratis.

Namun, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat maka tidak akan diberikan.

Baca juga: Kasus Omicron Meluas, Tahan Diri untuk Tak ke Luar Negeri

"Kalau ternyata tidak perlu obat, ya sudah (istirahat) di rumah saja," tutur Budi.

Dia pun menekankan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.

Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam, serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS)

"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja, enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala, dikasih paket obat," tegas Budi.

"(Paket obat) sama kayak seperti dulu, tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambahnya.

Sebelummya, Budi mengatakan, perawatan pasien Covid-19 akibat penularan varian Omicron tidak difokuskan di rumah sakit, tetapi di rumah.

Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

"Sehingga, strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh, termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun Omicron ini cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedisin atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.

Baca juga: Kasus Omicron Lebihi Angka 400, Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga

"Sebagai infomasi, 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari Merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com