Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Memburuk, Stafsus Mensesneg Singgung Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/01/2022, 13:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini memberikan tanggapan atas hasil survei yang menyebutkan pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo memburuk.

Menurut Faldo, hal itu tak lepas dari aturan baru dalam revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan undang-undang yang baru, tentu terjadi reorientasi di tubuh KPK dan pemberantasan korupsi kita. Saat ini, presiden menjadi konduktor orkestrasi pemberantasan korupsi," ujar Faldo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/1/2022).

"Dengan perubahan tentu ada yang cenderung percaya, ada juga yang ragu. Dari survei itu, jumlahnya tampak relatif berimbang. Butuh waktu memang, di situ kita harus menunjukkan komitmen yang besar," lanjutnya.

Baca juga: Sesali Masih Ada Kepala Daerah Kena OTT, Firli: Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

Faldo menuturkan jika dilihat kondisi saat ini, KPK bekerja tanpa kompromi. Sehingga semuanya masih berjalan seperti yang diinginkan semua pihak.

"Kami ucapkan terima kasih bagi semua pihak yang terus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi dinilai memburuk.

Hal ini menjadi temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Minggu (9/1/2022).

"Overall, kalau kita cek itu pendapat mereka, kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih banyak yang mengatakan buruk atau sangat buruk. Jadi trennya negatif, bukan positif," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, dalam konferensi pers daring, Minggu.

Menurut survei, sebanyak 32,1 responden menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi buruk. Sebanyak 4,8 persen bahkan menilai sangat buruk.

Sebanyak 25,7 persen menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik, dan hanya 3,6 persen responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi kini sangat baik.

Sementara, 27,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini sedang, dan 6,2 persen responden tak menjawab.

Survei juga menanyakan pendapat masyarakat soal revisi UU KPK. Hasilnya, sebanyak 31,9 responden menilai bahwa revisi tersebut melemahkan KPK.

Baca juga: Survei: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Kemudian, 28,5 persen menilai revisi itu menguatkan KPK, dan 39,6 persen menjawab tidak tahu.

Kendati belakangan muncul banyak kritik terhadap KPK, menurut survei Indikator, 80,2 persen responden menilai bahwa KPK harus tetap ada dan tidak boleh dibubarkan.

"Masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum polisi, kejaksaan, pengadilan kalau sudah bisa optimal maka KPK dapat dibubarkan itu cuma 9,3 persen," ujar Burhanudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com