Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pintu Kedatangan dari Turki yang Belum Ditutup di Tengah Lonjakan Omicron, Kemenlu: Sedang Dibahas

Kompas.com - 09/01/2022, 15:19 WIB
Mutia Fauzia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) terkait perkembangan Omicron di beberapa negara.

Hal ini terkait dengan lonjakan jumlah kasus Omicron di Indonesia yang sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan yang baru pulang dari Turki.

Namun demikian, Faizasyah tak mengungkapkan lebih lanjut mengenai rencana penutupan pintu kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Turki.

Baca juga: Soal Pintu Kedatangan dari Turki yang Belum Ditutup, Yasonna: Masih Dipantau

"Ibu Menlu RI beberapa hari yang lalu telah membahas dengan Menko Marves adanya temuan kasus Covid-19 dari WNI yang kembali dari bepergian ke luar negeri. Karena beberapa negara memang dibahas," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (9/1/2021).

Faizasyah pun menjelaskan, keputusan mengenai penutupan pintu kedatangan di tengan pandemi Covid-19 saat ini berada di bawah penanganan Satgas Covid-19.

Hingga saat ini, pemerintah telah menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara.

Baca juga: Mulai Hari Ini, WNA Asal 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Namun demikian, Turki sebagai negara penyumbang kasus Covid-19 varian Omicron terbesar di RI tak termasuk di dalam daftar tersebut.

Saat ditanya mengenai pertimbangan menutup pintu kedatangan dari Turki, Faizasyah hanya menegaskan, negara tersebut menjadi salah satu negara yang dibahas terkait dengan penularan Omicron di dalam negeri.

"Dia termasuk yang dibahas. Saya sebutkan tadi terkait dengan temuan perjalanan dari luar negeri dalam konteks beberapa negara," kata dia.

Baca juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, WNI dari 14 Negara Ini Wajib Karantina 10 Hari

Adapun 14 negara yang saat ini sudah ditutup pintu kedatangannya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Prancis, dan Angola.

Selain itu juga Zambia, Zimbabwe, Malawi, dan Mozambique. Terakhir, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Diberitakan Kompas.com, empat negara pertama dilarang masuk ke Indonesia karena adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Sementara delapan negara selanjutnya tak boleh masuk Indonesia karena secara geografis terletak berdekatan dengan negara dengan transmisi komunitas. Untuk Inggris dan Denmark, larangan pemerintah didasari atas jumlah kasus konfirmasi Omicron yang melebih 10.000 kasus.

Keputusan pemerintah belum menutup pintu kedatangan dari Turki pun menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, per Kamis (6/1/2022), Turki mencatat 68.413 kasus baru di tengah melonjaknya kasus infeksi yang disebabkan varian Omicron.

Melansir Reuters, kasus Omicron di Turki meningkat lebih dari dua kali lipat hanya dalam waktu seminggu dan varian Omicron menjadi strain dominan di negara tersebut. Pemerintah belum mengambil langkah pembatasan baru, tapi mendesak warganya untuk segera mendapatkan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com