Salin Artikel

Soal Pintu Kedatangan dari Turki yang Belum Ditutup di Tengah Lonjakan Omicron, Kemenlu: Sedang Dibahas

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) terkait perkembangan Omicron di beberapa negara.

Hal ini terkait dengan lonjakan jumlah kasus Omicron di Indonesia yang sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan yang baru pulang dari Turki.

Namun demikian, Faizasyah tak mengungkapkan lebih lanjut mengenai rencana penutupan pintu kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Turki.

"Ibu Menlu RI beberapa hari yang lalu telah membahas dengan Menko Marves adanya temuan kasus Covid-19 dari WNI yang kembali dari bepergian ke luar negeri. Karena beberapa negara memang dibahas," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (9/1/2021).

Faizasyah pun menjelaskan, keputusan mengenai penutupan pintu kedatangan di tengan pandemi Covid-19 saat ini berada di bawah penanganan Satgas Covid-19.

Hingga saat ini, pemerintah telah menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara.

Namun demikian, Turki sebagai negara penyumbang kasus Covid-19 varian Omicron terbesar di RI tak termasuk di dalam daftar tersebut.

Saat ditanya mengenai pertimbangan menutup pintu kedatangan dari Turki, Faizasyah hanya menegaskan, negara tersebut menjadi salah satu negara yang dibahas terkait dengan penularan Omicron di dalam negeri.

"Dia termasuk yang dibahas. Saya sebutkan tadi terkait dengan temuan perjalanan dari luar negeri dalam konteks beberapa negara," kata dia.

Adapun 14 negara yang saat ini sudah ditutup pintu kedatangannya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Prancis, dan Angola.

Selain itu juga Zambia, Zimbabwe, Malawi, dan Mozambique. Terakhir, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Diberitakan Kompas.com, empat negara pertama dilarang masuk ke Indonesia karena adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Sementara delapan negara selanjutnya tak boleh masuk Indonesia karena secara geografis terletak berdekatan dengan negara dengan transmisi komunitas. Untuk Inggris dan Denmark, larangan pemerintah didasari atas jumlah kasus konfirmasi Omicron yang melebih 10.000 kasus.

Keputusan pemerintah belum menutup pintu kedatangan dari Turki pun menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, per Kamis (6/1/2022), Turki mencatat 68.413 kasus baru di tengah melonjaknya kasus infeksi yang disebabkan varian Omicron.

Melansir Reuters, kasus Omicron di Turki meningkat lebih dari dua kali lipat hanya dalam waktu seminggu dan varian Omicron menjadi strain dominan di negara tersebut. Pemerintah belum mengambil langkah pembatasan baru, tapi mendesak warganya untuk segera mendapatkan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/09/15193011/soal-pintu-kedatangan-dari-turki-yang-belum-ditutup-di-tengah-lonjakan

Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke