Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala LBM Eijkman: Penelitian Tak Selalu Sesuai Keinginan, tetapi Tak Boleh Disalahkan

Kompas.com - 07/01/2022, 18:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman 2014-2021 Amin Soebandrio mengatakan, sebuah penelitian tidak boleh dikatakan gagal apa pun hasilnya.

Menurut Amin, apakah hipotesis dalam penelitian tersebut terbukti atau tidak, penelitian tetap berhasil.

"Penelitian apapun hasilnya harusnya tidak boleh dibilang gagal. Gagal itu kalau ada force majeure, misalnya ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Amin dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Lembaga Eijkman Diprediksi Melemah Usai Peleburan ke BRIN

Amin mengakui hasil penelitian tidak selalu sesuai keinginan. Namun, hal tersebut bukan suatu kesalahan dan tak patut pula disalahkan. 

"Hasilnya tidak selalu sesuai keinginan. Dan itu tidak boleh disalahkan," ucapnya.

Ia pun menuturkan, pemilihan topik penelitian dipengaruhi banyak hal. Amin mengungkapkan, salah satunya berdasarkan keingintahuan peneliti itu sendiri.

"Tinggal nanti apakah penelitian itu bisa menjawab permasalahan yang ada di masyarakat atau tidak, tergantung pada prioritasnya," katanya.

Amin menegaskan, meski ada peraturan yang mengikat, namun peneliti harus memiliki kebebasan. Dalam kata lain, sebuah penelitian harus independen.

"Intinya penelitian harus memiliki independensi. Walaupun tentu ada beberapa peraturan yang mengikatnya, tapi peneliti harus memiliki kebebasan," ujarnya.

Adapun LBM Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Perubahan nama itu beriringan dengan peleburan LBM Eijkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perubahan manajemen LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman BRIN sudah dilakukan sejak September 2021.

BRIN pun memberikan lima opsi untuk para peneliti yang tergabung di LBM Eijkman sesuai status masing-masing.

Opsi pertama, ASN periset dilanjutkan menjadi ASN BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Opsi kedua, honorer periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Baca juga: Kata Hasto, Megawati Anggap Pemberhentian Ratusan Honorer Lembaga Eijkman Sudah Konsekuensi

Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN.

Keempat, honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA) atau melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong.

Kelima, honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangungkusumo, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com