KOMPAS.com – Pemerintah melaporkan, hingga Jumat (24/12/2021), masih terdapat 14 provinsi di Indonesia dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di bawah 70 persen.
Sejumlah 14 provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Aceh, Papua Barat, dan Papua.
Dilansir Kompas.com dari laman resmi Covid19.go.id, Kamis (30/12/2021), baru ada empat provinsi yang memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di atas 70 persen.
Keempat provinsi tersebut adalah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kepulauan Riau.
Baca juga: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kota Tegal, Sudah 10.000 Siswa TK hingga SD Divaksin
Untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 di daerah, pemerintah mengeluarkan empat terobosan berikut.
Vaksinasi berbasis banjar (kampung) telah berhasil dilakukan di Bali. Dalam program vaksinasi ini, para vaksinator tersebar di setiap banjar untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga.
Adapun kepala banjar akan aktif mengundang warganya yang belum divaksinasi Covid-19.
Risiko penularan Covid-19 selama vaksinasi pada program vaksinasi berbasis banjar akan berkurang karena tidak ada kerumunan massa.
Baca juga: Epidemiolog Minta Daerah yang Cakupan Vaksinasi Covid-19 Rendah Waspadai Varian Omicron
Vaksinasi berbasis rukun warga (RW) telah berhasil dilakukan di DKI Jakarta. Dalam program ini, stok vaksin Covid-19 dibagi sekaligus bersamaan dengan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, mobilisasi dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat di tingkat RW.
Dengan demikian, akan lebih mudah membujuk warga yang belum divaksinasi agar bersedia mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksinasi terpusat sudah banyak dilakukan di beberapa daerah. Vaksinasi ini dilakukan di gelanggang olahraga (GOR) atau gedung tertentu.
Nantinya, para peserta vaksinasi Covid-19 akan diundang ke lokasi tersebut pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Beberapa program vaksinasi bahkan memberikan hadiah atau doorprize untuk menarik warga.
Sebagai catatan, karena vaksinasi terpusat berpotensi menimbulkan kerumunan, prokes 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 harus dijalankan dengan disiplin.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta menghindari makan bersama.
Baca juga: Cerita Nakes Muda Pertama Kali Vaksinasi Siswa: Deg-degan, Harus Sabar, Kaget Banyak Anak Menangis