Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Tak Lagi Masuk Prolegnas, Yasonna: Kita Konsentrasi Perbaiki UU Cipta Kerja

Kompas.com - 29/12/2021, 13:41 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah kini fokus memperbaiki Undang-undang (UU) Cipta Kerja sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, ia sampaikan terkait belum masuknya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Menurut dia, RUU Perampasan Aset akan dikonsentrasikan setelah perbaikan undang-undang Omnibus Law tersebut.

“Rencana Undang-undang perampasan aset kan dari pemerintah sudah, tapi karena kita ini target prolegnas, kita kan kita konsentrasi dulu perbaikan omnibus law,” ujar Yasonna di Gedung Pengayom Kemenkumham, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Pukat UGM Minta Pemerintah Serius karena Jokowi Sudah Berpidato

Terkait perbaikan UU Cipta Kerja tersebut, menurut Yasonna, pihaknya akan bekerja secara simultan.

Kemenkumham, imbuhnya, akan melakukan perbaikan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-undangan (PPP).

“Ini kan awal tahun nanti dijalankan, prolegnasnya sudah, nanti akan kita eksekusi. Dalam beberapa bulan kan selesai kita berkoordinasi dengan DPR tentang itu,” ucap Yasonna.

“Kita harapkan nanti masa sidang depan sudah ada kemajuan,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan duduk persoalan mengapa Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana tak kunjung terselesaikan, bahkan tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Berpeluang Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Baleg: Ada Slot Kosong

Menurut Baidowi, RUU itu tak masuk karena pada saat rapat penyusunan di Baleg, pemerintah pun tidak menyertakannya sebagai RUU usulan untuk Prolegnas Prioritas.

“Ya kalau enggak diusulkan di 2022, kemarin ketika rapat Prolegnas, itu kan enggak diusulkan. Waktu membahas Prolegnas Prioritas 2022 kan itu terbuka disampaikan, rapatnya terbuka, ada enggak RUU itu diajukan?," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, Baleg telah menetapkan 40 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.

Adapun hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/12/2021).

Dalam 40 RUU itu, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tidak masuk dalam daftarnya, baik melalui usulan DPR, usulan Pemerintah, usulan DPD, maupun daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Baca juga: Jelaskan Duduk Perkara RUU Perampasan Aset, Pimpinan Baleg: Pemerintah Usulkan Tidak RUU Itu Masuk Prioritas?

Menyikapi hal tersebut, Baidowi mengeklaim pihaknya lantas tak bisa menjadi satu-satunya yang disalahkan akan tersendatnya RUU Perampasan Aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com