Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pasien Covid-19 Omicron Sempat Menolak Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Kompas.com - 28/12/2021, 13:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seorang pasien Covid-19 akibat penularan Varian Omicron sempat menolak dievakuasi dari apartemennya di Jakarta Utara ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Nadia memastikan, pasien tersebut merupakan orang yang sama dengan yang telah dijemput petugas gabungan Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan tentunya ya di awal pasien ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke RSPI," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Transmisi Lokal Tidak Bergejala

"Ini saya memastikan jadi ini sama ya, orang yang sama, yang dia tinggal di apartemen maupun yang menolak," sambungnya.

Nadia mengatakan, pasien tersebut akhirnya bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh Dinkes DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas Puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Korami," ujarnya.

Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.

"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.

"Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke (RSPI) Sulianti (Saroso). Tidak dilakukan isolasi atau karantina di wisma atlet," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Nadia.

Baca juga: Dijemput dari Apartemen di Jakarta Utara, Pasien Covid-19 Varian Omicron Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso

Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasilnya positif.

Ia melanjutkan, hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR, dan pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.

Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang didatangi WNI tersebut, salah satunya di SCBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com