Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Hasil Tes Kontak Erat Keluarganya Negatif

Kompas.com - 28/12/2021, 10:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap keluarga dari WNI yang lolos dari RSDC Wisma Atlet.

Budi mengatakan, hasil tes Covid-19 dari keluarga WNI tersebut negatif.\

"Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi keluarganya dan negatif," kata Budi Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Budi menjelaskan, pasien yang lolos dari RSDC Wisma Atlet tersebut merupakan WNI yang kembali dari Inggris.

Baca juga: Kronologi Satu Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Pengawasan Wisma Atlet

Ia mengatakan, WNI tersebut lolos dari Wisma Atlet karena melakukan tes pembanding Covid-19 dengan hasil negatif.

Kemudian, ia meminta untuk diizinkan keluar dari karantina di Wisma Atlet, namun tetap melakukan isolasi di rumah.

"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi. Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi," ujarnya.

Baca juga: Total 46 Kasus Covid-19 akibat Omicron, 40 di Antaranya Sudah Divaksinasi Lengkap

Budi melanjutkan, lima hari kemudian hasil whole genome sequencing (WGS) dari WNI tersebut keluar dengan hasil positif Omicron.

Berdasarkan hal tersebut, ia mengubah mekanisme tes pembanding Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali sehingga pasien yang positif bisa langsung melakukan isolasi terpusat.

"Ini pelajar bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah, kalau tes Covid-19 (pertama) hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif, kalau positif, dia harus karantina terpusat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 akibat penularan Varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet.

Luhut mengatakan, satu pasien tersebut lolos dari pengawasan diduga mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.

"Jadi kita melihat begitu kita tarok semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (wisma atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Varian Delta yang Menggila, Pelajaran Penting di Bulan Juli

Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang lolos dari pengawasan Wisma Atlet tersebut.

Luhut mengatakan, tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina diperketat.

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," ujarnya.

Luhut menekankan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional dengan durasi 10-14 hari untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com