Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji "Potong Kepala" dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi

Kompas.com - 28/12/2021, 07:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesionalitas polisi dipertanyakan. Belakangan, laporan warga tentang buruknya kinerja institusi Polri terus bermunculan.

Di media sosial, publik ramai-ramai melempar kritik melalui tagar #PercumaLaporPolisi, #ViralForJustice, dan #SatuHariSatuOknum.

Bagaimana tidak, berulang kali laporan warga atas dugaan kasus pidana mandek. Laporan itu baru diproses lagi setelah viral di media sosial.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Fenomena No Viral No Justice, Banjir Kritik untuk Polri

Sedianya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewanti-wanti jajarannya supaya bekerja dengan lebih baik. Namun, sekalipun sudah diperingatkan, masih saja terdengar kabar tak sedap mengenai kinerja polisi.

Kasus viral

Kasus terbaru yang menuai kritik publik datang dari seorang ibu di Bekasi yang diminta poliisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Hal itu bermula saat DN (34), ibu korban, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca juga: Di Balik Gaya Politik PSI yang Terus Sindir Anies Baswedan

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

Ketika itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Baca juga: KPK: TNI Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Sebelum kasus DN, pada pertengahan Desember lalu cerita warganet bernama Meta Kemala (32) juga sempat membuat publik geram.

Pasalnya, laporan Meta ditolak petugas Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, usai menjadi korban perampokan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com