Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Kurikulum Prototipe yang Hapus Penjurusan di SMA Bersifat Opsional

Kompas.com - 23/12/2021, 14:17 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan kurikulum protipe yang menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA pada tahun 2022 mendatang.

Namun demikian, kurikulum ini akan berjalan bersamaan dengan kurikulum darurat yang dibentuk sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tahun 2022 mendatang, sekolah bisa memilih kedua kurikulum bagi yang berminat menerapkannya untuk melakukan transformasi pembelajaran.

"Mulai tahun ajaran 2022, kurikulum prototipe dan kurikulum darurat akan menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan yang berminat menerapkannya," kata Nino kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Baca juga: Tak Ada Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dalam Kurikulum Prototipe, Apa Gantinya?

Materi yang diberikan kepada siswa bersifat lebih esensial. Di sisi lain, hal ini bakal memberi guru lebih banyak waktu untuk menerapkan pembelajaran yang mendalam seperti diskusi, kerja kelompok, serta pembelajaran berbasis problem atau proyek yang bersifat lintas mata pelajaran.

"Pembelajaran yang inovatif dan mendalam seperti inilah yang diperlukan untuk mengembangkan daya nalar dan karakter siswa," jelas Nino.

Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak.

Nino menjelaskan, untuk jenjang SMA, dengan tidak ada pengelompokan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, maka siswa bisa menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

Mereka bisa meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka.

Baca juga: Mulai 2022, Ada Kurikulum Baru yang Bisa Dipilih Sekolah

"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, Bahasa, dan kecakapan hidup yang sejaran dengan minat dan rencana karirnya," jelas Nino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com