JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan kurikulum prototipe dan kurikulum darurat oleh sekolah yang berminat untuk menerapkannya pada tahun ajaran 2022.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tingkat SMA, penerapan kurikulum prototipe tidak akan mengotakkan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Melalui kurikulum ini, siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Baru 111 Daerah Ikut Program Sekolah Penggerak
"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana kariernya," ujar Nino kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Nino menjelaskan, saat ini sebenarnya kurikulum prototipe sudah diujicobakan di sekitar 2.500 sekolah yang terlibat dalam Progam Sekolah Penggerak.
Kerangka kurikulum pada kurikulum prototipe lebih fleksibel dan lebih fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
Baca juga: Indonesia Pilih Rafale dan F-15 EX, KSAU: Dengan Berat Hati, Kita Tinggalkan Rencana Pembelian Su-35
Kebijakan kurikulum prototipe merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diluncurkan pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19
Nah, pada tahun 2022, kedua kurikulum tersebut menjadi opsi yang bisa dipilih oleh sekolah untuk diterapkan.
"Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai kurikulum 2022. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," ucap Nino.
Lalu, bagaimana gambaran dari penerepan kurikulum prototipe ini?