Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Munarman Optimistis Hakim Akan Beri Putusan Bijak

Kompas.com - 22/12/2021, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang putusan sela tahun depan

Hal itu disampaikan ketua majelis hakim dalam persidangan hari ini, Rabu (22/12/2021).

“Majelis telah bermusyawarah, sidang putusan sela akan dilaksanakan Rabu, 12 Januari 2022,” tutur ketua majelis hakim.

Putusan sela merupakan putusan yang belum menyinggung mengenai pokok perkara.

Dalam putusan sela, majelis hakim akan menentukan apakah proses pengadilan Munarman berlanjut atau tidak.

Pasalnya Munarman dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait tindak pidana terorisme.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Kalau Praperadilan Akan Makan Waktu dan Banyak Intrik

Ditemui pasca persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, meyakini majelis hakim akan mempertimbangkan dan memberi keputusan dengan bijak.

“Kita yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dari apa yang kita kerjakan,” ucapnya.

Terkait dengan tanggapan jaksa yang menolak eksepsi Munarman karena dinilai subjektif, Azis menilai itu merupakan sebuah hal yang wajar.

Ia menegaskan telah memberikan bukti-bukti yang memperkuat eksepsinya, dan keputusan merupakan kewenangan majelis hakim.

“Tapi sebagaimana sudah saya share juga ke teman-teman media, itu ada bukti-buktinya jadi hakim yang akan menilai dan memutuskan,” imbuh Aziz.

Baca juga: Munarman Akan Jalani Putusan Sela 12 Januari 2022

Dalam perkara ini Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa menilai Munarman telah berbaiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Ia pun didakwa terlibat serangkaian kegiatan di Makassar dan Deli Serdang tahun 2014, dengan tujuan menggalang dukungan berdirinya ISIS di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com