Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Munarman

Kompas.com - 22/12/2021, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau keberatan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

“Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum untuk seluruhnya,” sebut jaksa.

Jaksa menyampaikan beberapa alasan penolakan eksepsi tersebut. Pertama, eksepsi Munarman disebut subyektif dan hanya berdasarkan asumsi.

Baca juga: Jaksa Sebut Munarman Mestinya Ajukan Praperadilan jika Merasa Diperlakukan Tak Adil

Kedua, jika Munarman merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penyidikan, mestinya mengajukan mekanisme praperadilan.

“Apabila terdakwa sejak awal proses penyidikan telah mengalami perlakuan sewenang-wenang sebagaimana terdakwa dan penasihat hukum sampaikan dalam eksepsinya maka seharusnya terdakwa dapat menggunakan haknya dengan mengajukan praperadilan pada saat masih dalam proses penyidikkan,” papar jaksa.

Ketiga, eksepsi Munarman dan penasihat hukum tidak terkait ranah formil, tetapi justru menyentuh pokok perkara.

Dalam pandangan jaksa, hal itu telah melampaui kewenangan karena pokok perkara baru akan dibuktikan dalam proses persidangan.

Jaksa menegaskan bahwa surat dakwaannya telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU telah dibuat secara sah menurut Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b KUHAP,” ucapnya.

“Dan menetapkan pemeriksaan terdakwa Munarman tetap dilanjutkan,” imbuh jaksa.

Baca juga: Jaksa Sebut Materi Eksepsi Munarman Lampaui Kewenangan

Dalam perkara ini, Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme. Jaksa menduga Munarman mengarahkan orang lain untuk melakukan terorisme.

Ia disebut telah berbaiat dan terlibat serangkaian kegiatan untuk mendukung berdirinya Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

Baiat Munarman pada ISIS disebut jaksa terjadi pada 2014 dan serangkaian kegiatan mendukung organisasi teroris itu terjadi pada 2015 di Makassar dan Deli Serdang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com