Salin Artikel

Kuasa Hukum Munarman Optimistis Hakim Akan Beri Putusan Bijak

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang putusan sela tahun depan

Hal itu disampaikan ketua majelis hakim dalam persidangan hari ini, Rabu (22/12/2021).

“Majelis telah bermusyawarah, sidang putusan sela akan dilaksanakan Rabu, 12 Januari 2022,” tutur ketua majelis hakim.

Putusan sela merupakan putusan yang belum menyinggung mengenai pokok perkara.

Dalam putusan sela, majelis hakim akan menentukan apakah proses pengadilan Munarman berlanjut atau tidak.

Pasalnya Munarman dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait tindak pidana terorisme.

Ditemui pasca persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, meyakini majelis hakim akan mempertimbangkan dan memberi keputusan dengan bijak.

“Kita yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dari apa yang kita kerjakan,” ucapnya.

Terkait dengan tanggapan jaksa yang menolak eksepsi Munarman karena dinilai subjektif, Azis menilai itu merupakan sebuah hal yang wajar.

Ia menegaskan telah memberikan bukti-bukti yang memperkuat eksepsinya, dan keputusan merupakan kewenangan majelis hakim.

“Tapi sebagaimana sudah saya share juga ke teman-teman media, itu ada bukti-buktinya jadi hakim yang akan menilai dan memutuskan,” imbuh Aziz.

Dalam perkara ini Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa menilai Munarman telah berbaiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Ia pun didakwa terlibat serangkaian kegiatan di Makassar dan Deli Serdang tahun 2014, dengan tujuan menggalang dukungan berdirinya ISIS di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/19024521/kuasa-hukum-munarman-optimistis-hakim-akan-beri-putusan-bijak

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke