Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/12/2021, 11:51 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan varian Omicron guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus.

"Pemerintah akan tetap menggunakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level untuk menghadapi Omicron dan sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," tutur Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (20/12/2021).

Selain itu, Luhut juga mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis pertama bagi daerah Jawa dan Bali yang masih berada di bawah 50 persen.

"Pemerintah terus mendorong beberapa daerah di Jawa-Bali yang tingkat vaksinasi dosis satunya masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Baca juga: Luhut: Sampai Hari Ini Omicron Belum Ditemukan Meluas di Masyarakat

Luhut mencatat, hingga kini vaksinasi bagi masyarakat umum dan lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa-Bali terus mengalami peningkatan.

Ia juga mengungkapkan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukkan tren penurunan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi varian Omicron pada Jumat (17/12/2021).

Dengan demikian, Kemenkes memastikan saat ini ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).  

Baca juga: Luhut Sentil WNI, Bisa Shopping ke Luar Negeri, Maunya Karantina Gratis di Wisma Atlet, Kami Akan Tindak Orang-orang Ini


Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kondisi Penyebaran Covid-19 Saat Ini?

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Dorong Daerah di Jawa-Bali yang Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama di Bawah 50 Persen Ditingkatkan".

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Diamanty Meiliana 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Nasional
Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Nasional
Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Nasional
8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Nasional
Saat Jokowi Tegaskan 'Reshuffle' Kabinet Segera Terjadi...

Saat Jokowi Tegaskan "Reshuffle" Kabinet Segera Terjadi...

Nasional
Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Nasional
Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian 'Presidential Threshold' bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian "Presidential Threshold" bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke