KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan varian Omicron guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus.
"Pemerintah akan tetap menggunakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level untuk menghadapi Omicron dan sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," tutur Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (20/12/2021).
Selain itu, Luhut juga mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis pertama bagi daerah Jawa dan Bali yang masih berada di bawah 50 persen.
"Pemerintah terus mendorong beberapa daerah di Jawa-Bali yang tingkat vaksinasi dosis satunya masih di bawah 50 persen," ujarnya.
Baca juga: Luhut: Sampai Hari Ini Omicron Belum Ditemukan Meluas di Masyarakat
Luhut mencatat, hingga kini vaksinasi bagi masyarakat umum dan lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa-Bali terus mengalami peningkatan.
Ia juga mengungkapkan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukkan tren penurunan.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi varian Omicron pada Jumat (17/12/2021).
Dengan demikian, Kemenkes memastikan saat ini ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).
Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kondisi Penyebaran Covid-19 Saat Ini?
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Dorong Daerah di Jawa-Bali yang Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama di Bawah 50 Persen Ditingkatkan".
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Diamanty Meiliana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.