Pemerintah Sebut Kekerasan Seksual di Pesantren Hanya Ulah Oknum

Kompas.com - 21/12/2021, 15:36 WIB
Tersangka IA pelaku sodomi anak pondok pesantren saat digiring di Polda Sumatera Selatan, Kamis (30/9/2021). KOMPAS.com/ AJI YK PUTRATersangka IA pelaku sodomi anak pondok pesantren saat digiring di Polda Sumatera Selatan, Kamis (30/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta para orangtua tidak takut untuk menyekolahkan anak di pondok pesantren (ponpes) sehubungan dengan terungkapnya kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, meminta orangtua tidak menggeneralisasi kondisi.

"Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," kata Femmy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Keagaamaan, Cak Imin Minta Pesantren Diawasi Ketat

Femmy mengaku yakin bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan "tugas mulia".

"Yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata dia.

Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahim dengan pimpinan ponpes dari ormas NU, Muhammadiyah, dan lain-lain.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana Akan Ditata, Tjahjo: Bekerja di Rumah Saja sampai Pensiun

Kemenko PMK juga mengeklaim akan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan atas perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.

"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pesantren," ujar Femmy.

Kasus-kasus kekerasan seksual di ponpes dan lembaga sejenis bukan barang baru, meski baru banyak terungkap belakangan ini.

Baca juga: Profil 7 Kapolda Baru yang Dipilih Kapolri: Eks Ajudan SBY sampai Direktur Penyidikan KPK

Relasi kuasa yang timpang membuat santri/peserta didik rentan dijadikan objek kekerasan seksual oleh pengasuh/guru di ponpes.

Halaman:


Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Kekerasan Seksual di Pesantren Hanya Ulah Oknum

Pemerintah Sebut Kekerasan Seksual di Pesantren Hanya Ulah Oknum

Nasional
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Pikirkan Komponen Biaya Karantina Mandiri yang Tak Memberatkan Masyarakat

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Pikirkan Komponen Biaya Karantina Mandiri yang Tak Memberatkan Masyarakat

Nasional
KPK Telurusi Pihak-pihak yang Terima Aliran Uang Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar

KPK Telurusi Pihak-pihak yang Terima Aliran Uang Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar

Nasional
Saksi Ungkap Jenis Senjata yang Digunakan Dalam Penembakan Empat Laskar FPI

Saksi Ungkap Jenis Senjata yang Digunakan Dalam Penembakan Empat Laskar FPI

Nasional
KSAD Jenderal Dudung Disematkan 3 Brevet Korps Baret Merah

KSAD Jenderal Dudung Disematkan 3 Brevet Korps Baret Merah

Nasional
Alasan Yahya Waloni Ucapkan Kata-kata Penistaan: Hanya Sebagai Candaan

Alasan Yahya Waloni Ucapkan Kata-kata Penistaan: Hanya Sebagai Candaan

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prada Yotam yang Kabur Bawa Senjata

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prada Yotam yang Kabur Bawa Senjata

Nasional
Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

Nasional
Iriana Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bandung

Iriana Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bandung

Nasional
Kemendagri Belum Terima Usul Kemenaker Terkait Sanksi Anies soal UMP

Kemendagri Belum Terima Usul Kemenaker Terkait Sanksi Anies soal UMP

Nasional
Ada Penumpukan di Bandara, Anggota DPR:  Kalau Itu PMI, Mestinya Masuk Karantina di Wisma Atlet

Ada Penumpukan di Bandara, Anggota DPR: Kalau Itu PMI, Mestinya Masuk Karantina di Wisma Atlet

Nasional
Satgas Covid-19 Tegaskan Karantina Terpusat Hanya Gratis untuk Pekerja Migran, Pelajar, dan ASN

Satgas Covid-19 Tegaskan Karantina Terpusat Hanya Gratis untuk Pekerja Migran, Pelajar, dan ASN

Nasional
Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Nasional
Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Tempat Publik yang Tak Gunakan PeduliLindungi

Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Tempat Publik yang Tak Gunakan PeduliLindungi

Nasional
Pemerintah Perpanjang Masa Karantina jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Pemerintah Perpanjang Masa Karantina jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads X
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.