Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Mulan Jameela Langgar Karantina dan Revisi Aturan oleh Satgas

Kompas.com - 16/12/2021, 08:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani tengah menjadi sorotan lantaran diduga bisa melaksanakan karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri.

Bahkan, publik mempertanyakan apakah Mulan dan keluarganya melaksanakan karantina mandiri, lantaran seorang warganet menyebut Mulan berada di mal tak lama setelah tiba di Indonesia.

Ali Lubis, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, telah membantah kabar kliennya tidak menjalani karantina.

Baca juga: Polisi Cari Tahu soal Dugaan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani ke Mal Sebelum 10 Hari Karantina

Adapun berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tidak disebutkan bahwa pejabat dalam negeri, dalam hal ini anggota DPR, bisa melaksanakan karantina mandiri di kediaman masing-masing setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku, pihaknya memberikan pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar bagi pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.

"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

"Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang-orang di sekitarnya," sambungnya.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Mulan Jameela ke Turki untuk Kunjungan Kerja Komisi VII

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, kepergian Mulan Jameela ke Turki dalam rangka kunjungan kerja (kunker) dengan Komisi VII DPR.

Namun, Indra tak menjawab dengan detail dalam rangka apa kunjungan kerja itu. Begitu pula terkait tanggal pasti kepergian Mulan bersama Komisi VII.

"Itu dalam rangka kedinasan kunker LN (Luar Negeri) fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Indra mengungkapkan, berdasarkan informasi arah kebijakan umum pengelolaan anggaran (AKUPA) DPR, setidaknya, terdapat 14 anggota dewan, termasuk Mulan, yang kunker ke Turki.

"Yang ikut sesuai AKUPA DPR itu ada 14 anggota,” ungkapnya.

Indra juga mengeklaim bahwa DPR telah melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perihal kunker Komisi VII ke Turki.

"Iya, karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB,” kata Indra.

Aturan karantina direvisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com