Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Koordinasi ke Satgas Covid-19 soal Dugaan Pelanggaran Karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani

Kompas.com - 15/12/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kekarantinaan Anggota DPR RI Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani.

Sebab, ada tudingan di media sosial bahwa Mulan dan keluarganya tidak menjalani masa karantina selama 10 hari setelah pulang dari luar negeri.

“Nanti kita akan koordinasi apakah betul dalam 10 hari itu, sebelum 10 hari, yang bersangkutan ini keluar atau pun ke mal,” kata Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal ini kepada pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Menurut Zulpan, ranah pemantauan terkait pelaksanaan isolasi mandiri merupakan ranah Satgas Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Mulan Jameela-Ahmad Dhani, Benarkah Anggota DPR Boleh Karantina di Rumah?

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satgas Covid yang kemarin memberikan pilihan untuk isolasi di rumah. Kan kemarin Satgas Covid mengatakan bahwa akan dipantau oleh Satgas Covid,” ucap dia.

Ia memastikan, jika ditemukan ada bukti pelanggaran maka polisi akan meminta keterangan dari Mulan dan Ahmad Dhani.

“Tapi kita ini dulu, tidak ingin terburu-buru dulu karena ini kan melibatkan leading sektornya Satgas Covid dalam hal penanganan ini, karantina itu,” imbuhnya.

Diketahui, Mulan Jameela bersama suaminya Ahmad Dhani dan anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri.

Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku menerima sebuah pesan dari seorang netizen yang dikirim melalui fitur direct message.

Baca juga: Respons Wamenkes soal Kabar Karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani

Pesan tersebut berisi pengakuan netizen melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember. Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, netizen itu mengatakan temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.

"Kalau mereka (Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani) landing di Jakarta 3 Desember 2021 (dari Turki), apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantina," tulis netizen yang tak disebut namanya itu.

Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut. Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com