JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, tengah mendapat sorotan publik.
Mulan bersama suami, Ahmad Dhani, beserta anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri.
Seorang warganet yang tak diketahui namanya mengungkap bahwa Mulan dan keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021.
Namun, selang tujuh hari, tepatnya 9 Desember 2021, Mulan dan Dhani sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.
Warganet tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Mulan dan Dhani telah melakukan aktivitas di luar rumah di Indonesia pada 9 Desember.
Padahal, menurut aturan, karantina pelaku perjalanan luar negeri seharusnya berlangsung selama 10 hari.
Baca juga: Tanggapi Isu Mulan Jameela, Wamenkes: Wajib Karantina 10 Hari Tanpa Pengecualian
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pun merespons hal ini. Ia menekankan, setiap pelaku perjalanan internasional tanpa pengecualian harus menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan pemerintah.
Ia bahkan mencontohkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini sedang menjalani karantina selama 10 hari sepulangnya dari China.
"Bahkan sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China, itu sudah melakukan karantina kesehatan selama 10 hari. Jadi tanpa pengecualian," kata Dante di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Antara.
Dante mengatakan, setiap pelanggar ketentuan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 perlu ditindak secara tegas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.