JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut dirinya ditangkap untuk mencegah partisipasinya dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Munarman dalam sidang pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Perkara ini penuh fitnah dan rekayasa sebab ya semua orang ditangkap dan bahkan terpidana dalam kasus terorisme yang tidak ada kaitannya dengan saya telah diarahkan, digiring bahkan dibuatkan konser opini di berbagai media,” ucap Munarman.
Baca juga: Tuding Kasusnya untuk Tutupi Unlawful Killing, Munarman: Wahai Pembunuh, Fitnahmu Masih Kurang
“Dalam rangka menjadikan saya sebagai target operasi untuk ditangkap dan dipenjarakan minimal hingga selesai Pemilu 2024,” kata dia.
Munarman menyampaikan ia tidak berminat untuk menjadi kontestan dalam Pemilu 2024.
“Padahal terbersit pun dalam pikiran tidak ada, apalagi merebut kekuasaan mereka,” ucapnya.
Kemudian Munarman juga menyinggung bahwa terjadi pembentukan opini seolah-olah FPI merupakan organisasi yang terhubung dengan jaringan terorisme.
“Dengan memunculkan data-data yang tidak ada kaitan dengan FPI secara organisasi,” imbuh dia.
Baca juga: Munarman: Kalau Saya Mempersiapkan Terorisme, Semua Pejabat Tinggi Sudah Pindah Alam
Adapun Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme.
JPU menduga Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak tahun 2014.
Ia juga diduga melakukan serangkaian aksi untuk menggalang dukungan pada ISIS di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.