JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy menilai fenomena tagar #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaPolisi yang sempat viral di media sosial merupakan ekspresi kekecewaan atau kritik masyarakat kepada institusi Polri.
Rezaldy menilai kehadiran tagar ini seharusnya direspon Polri dengan melakukan perbaikan internal.
"Kritik ini seharusnya direspon oleh Polri dengan melakukan sejumlah perbaikan secara internal. Termasuk terkait pelayanan pengaduan masyarakat," kata Rezaldy kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Adapun, tagar #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaPolisi menjadi ramai di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.
Tagar #PercumaAdaPolisi sendiri mulai menggema di lini masa Twitter pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Ahmad Dhani-Mulan Tak Langgar Aturan Karantina, Bagaimana Faktanya?
Ini berawal setelah berita kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, tidak sungguh-sungguh merespons laporan korban pencurian.
Rezaldy berpandangan tindakan penolakan laporan atau pengaduan seperti yang dilakukan anggota Polsek Pulogadung itu dapat menjadi pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Khsususnya berkaitan dengan etika kemasyarakatan. Oleh karenanya anggota tersebut harus diproses secara etik," ucap dia.
Menurut dia, penolakan pengaduan oleh Polri juga sering terjadi, terlebih terduga pelakunya ialah anggota Polri.
Bahkan menurutnya, Kontras pernah mengalami kejadian itu saat hendak mengajukan pengaduaan dugaan penyiksaan dan penghilangan barang bukti yang diduga oleh anggota Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.