Tahun sebelumnya skor Indonesia tercatat di angka 40. Skor 0 menunjukkan sangat korup dan 100 artinya sangat bersih.
Selain itu, posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara. Padahal, Indonesia sempat berada di posisi 85.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Baca juga: Gonjang-ganjing di KPK, Kemerosotan Kepercayaan Publik, dan Ketidaktegasan Sikap Jokowi
Dalam diskusi peluncuran IPK, Kamis (28/1/2021), mantan pimpinan KPK Laode M Syarif menilai, penurunan tersebut harus disikapi secara serius.
Sebab, penurunan skor IPK Indonesia saat ini merupakan yang pertama terjadi sejak 12 tahun terakhir.
Berdasarkan data TII, pada 2008, IPK Indonesia turun dari 24 menjadi 23. Namun, setelah itu meningkat hingga mencapai skor 40 pada 2019.
Laode mengatakan, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada tahun sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.
Jika ditinjau lebih jauh, IPK Indonesia telah empat kali turun sejak 1995, yakni pada 1998, 1999, 2008, dan 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.