KOMPAS.com – Indonesia kembali menerima hibah vaksin Covid-19 tahap ke-148 dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Lewat hibah ini Indonesia menerima sebanyak 1.500.100 dosis vaksin Moderna melalui skema Covid-19 Vaccines Global Access (Covax) Facility.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua negara telah menjalin kerja sama erat dan akan lebih meningkatkan kerja samanya, termasuk dalam hal penanganan pandemi.
"Atas kedatangan ini, Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Amerika Serikat," katanya, Selasa (7/12/2021).
Nadia menambahkan, keamanan stok vaksin di Indonesia sangat penting agar dapat dilakukan distribusi dengan cepat.
Menurutnya, penyebaran dan pemerataan vaksinasi menjadi hal penting agar Indonesia bisa lebih terlindungi dari ancaman Covid-19 yang masih terus ada hingga saat ini.
Baca juga: RI Terima 4 Juta Dosis Vaksin Covovax dari India
Oleh karenanya, lanjut Nadia, pemerintah terus berupaya menggencarkan program vaksinasi.
"Saat ini, pemerintah coba meningkatkan vaksinasi untuk wilayah terluar dan terpencil, yang memiliki tantangan tersendiri untuk menjangkaunya," ujarnya mengutip covid19.co.id, Rabu (8/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Nadia mengingatkan, peningkatan penularan Covid-19 di sejumlah negara, patut dijadikan alarm bagi semua pihak untuk lebih disiplin lagi melindungi diri dengan vaksinasi maupun pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
"Kepatuhan masyarakat untuk disiplin melaksanakan prokes dan vaksinasi jadi kunci pengendalian pandemi," katanya.
Satgas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca juga: Dubes RI untuk Uni Eropa: Abai Prokes dan Tolak Vaksinasi Jadi Faktor Merebaknya Covid-19 di Eropa
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.