Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: KPK Jangan Cepat Berpuas Diri

Kompas.com - 09/12/2021, 11:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cepat berpuas diri terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, masyarakat menilai bahwa upaya pemberantasan koruspi di Tanah Air belum maksimal.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Kala Sindiran Jokowi Bikin Polisi Langsung Bongkar Atribut hingga Gardu Ormas

Jokowi mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa.

Presiden ingin metode pemberantasan korupsi terus diperbaiki dan disempurnakan. Ia tidak mau penindakan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

"Dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi menyebutkan, upaya penindakan sangat penting dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Hal ini bukan hanya untuk memberikan efek jera dan menakutkan (detterence effect) kepada pelaku, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara.

Baca juga: Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Kita Rangking 102, Perlu Diperbaiki

Jokowi ingin asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

"Dalam kaitan ini pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana," ucap Jokowi.

"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas, dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," tutur dia.

Pemerintah, kata Jokowi, sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana seperti dengan Swiss dan Rusia.

Oleh karena itu, ia berharap buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Jokowi mengatakan, pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Ia ingin pemberantasan korupsi mengobati akar masalah.

Alih-alih penangkapan, presiden ingin pemberantasan korupsi lebih menekankan pada upaya pencegahan yang lebih fundamental.

"Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com