Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Dukung Pemkab Manggarai Barat Tertibkan Aset Bermasalah

Kompas.com - 08/12/2021, 18:02 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk menertibkan sejumlah aset bermasalah di kawasan Labuan Bajo.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dukungan KPK bertujuan untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui delapan area intervensi.

“Kita dari tadi ke hotel dan restoran itu semua dalam rangka program optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan penertiban aset, seperti yang kita lakukan sekarang,” ujar Nawawi, di Nusa Tenggara Timur, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: KPK Bantu Kemensetneg Tertibkan Aset Senilai Rp 571,5 Triliun

Selain aset bermasalah, penertiban itu juga dilakukan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan, di antaranya terkait pemanfaatan ruang kawasan sempadan pantai dan tunggakan pajak daerah.

Program pengelolaan aset pemerintah daerah, ujar Nawawi, bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Sebab, KPK mendapati persoalan terkait pengelolaan aset yang membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah.

“Salah satunya karena aset yang tidak memiliki legalitas sehingga kerap menjadi obyek sengketa dan berpotensi beralih kepemilikan,” ucap Nawawi.

“KPK juga menemukan potensi terjadinya kebocoran penerimaan negara atau daerah karena kewajiban pajak yang tidak ditunaikan oleh pelaku usaha,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebutkan, pihaknya telah mendata dan tengah melakukan pengawasan terhadap sejumlah aset serta properti.

Pendataan itu, kata dia, dilakukan terhadap bangunan yang tidak sesuai pengajuan izin dan melanggar ketentuan peraturan terkait serta melanggar kewajiban pajak.

“Ada dua aspek (yang didata) terkait tata ruang dan terkait soal kewajiban pajak yang tidak tepat waktu dan jumlah yang riil (sebenarnya),” ucap Edistasius.

Baca juga: Tanggapi Surat Edaran KPK, Jabar Percepat Tertibkan Aset dan BMD

Ia pun menyebut ada sekitar 11 properti yang telah diaudit dan melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dikenakan sanksi administratif terhadap pemilik bangunan hotel tersebut.

Beberapa properti yang dilakukan peninjauan lapangan secara langsung di antaranya, Restoran Artomoro yang tidak melakukan kewajiban terkait setoran pajak daerah yang menjadi kewenangan pemda senilai Rp 841 juta.

Selain itu, juga dilakukan terhadap pelaku usaha pemilik hotel yang tidak menaati persyaratan dalam perizinan serta peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang dan bangunan gedung. Di antaranya Ayana Komodo Resort, Hotel La Prima, dan Local Collection.

Pemda telah menetapkan sanksi administratif berupa denda kepada Ayana Komodo Resort sebesar Rp 18,8 Miliar dan Rp 5,8 Miliar kepada La Prima.

Rencananya pada 2022 akan dilakukan audit tata ruang diseluruh hotel yang ada di Labuan Bajo. Selain hotel dan restoran, KPK bersama pemda juga mengunjungi Pulau Kelor.

Edistasius menjelaskan, Pulau Kelor termasuk kategori tanah terlantar. Menurutnya, Pulau Kelor telah dilakukan HGB (hak guna usaha) pada tahun 2011 dan hingga hari ini tidak dioptimalisasi atau dibangun usahanya.

“Ada batas waktu optimalisasi kawasan HGB yaitu selama dua tahun. Jika dalam masa HGB kawasan itu tidak dioptimalisasi, maka kawasan itu dikategorikan sebagai tanah terlantar dan menjadi milik pemerintah,” tutur dia.

Baca juga: KPK Bantu Tertibkan Aset Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp 6,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com