Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke DPR, Teddy Gusnaidi Sebut MKD Akan Panggil Fadli Zon Terkait Twit "Invisible Hand"

Kompas.com - 08/12/2021, 17:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Teddy Gusnaidi yang pada 29 November 2021 melaporkan anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Teddy mengatakan, kedatangan itu dalam rangka dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya terhadap Fadli Zon.

"Jadi hari ini hanya dimintai keterangan saja untuk menguatkan apakah akan lanjut atau tidak, dan tadi Alhamdulillah lanjut," kata Teddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga: Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR karena Kicauan Terkait UU Cipta Kerja

Mantan kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) itu menuturkan, MKD menerima dan melanjutkan laporan yang disampaikannya.

Bahkan, ia mengatakan bahwa MKD bakal memanggil Fadli Zon sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

"Alhamdulillah MKD mengabulkan dan akan panggil Fadli Zon tanggal 15 atau 16 untuk menanyakan siapa invisible hand itu," ujar Teddy.

Sementara itu, menurut Teddy, dirinya menyerahkan sejumlah bukti kepada MKD.

Bukti itu misalnya berupa screenshot atau tangkapan layar cuitan dari Fadli Zon mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Kritik Fadli Zon soal Banjir Sintang dan Bintang Tanda Jasa dari Jokowi

Fadli menulis bahwa UU Ciptaker seharusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses penyusunannya.

Teddy menyebut, Fadli juga mengatakan adanya "invisible hand" dalam proses UU Ciptaker.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan kapan tanggal pasti Fadli Zon akan dipanggil.

"Oh belum, kami belum memutuskan karena kami kolektif, jadi nanti di rapat pleno kami akan putuskan," ujar Andi Rio ditemui dalam kesempatan terpisah.

Baca juga: Arief Poyuono: Fadli Zon Enggak Perlu Nonaktifkan Medsos Usai Ditegur Prabowo

Di sisi lain, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam mengakui jika tanggal 15 atau 16 Desember 2021 sempat mengemuka sebagai usulan tanggal untuk memanggil Fadli Zon.

Hanya saja, Dek Gam berpandangan bahwa pimpinan MKD belum bisa memutuskan karena belum berkonsultasi dengan Ketua MKD.

"Tadi ada saran dari satu anggota yang menyarankan dipanggilnya tanggal 16, tapi kami tidak bisa memutuskan karena masih ada pimpinan yang lain belum hadir. Dalam hal ini Ketua MKD, kami harus konsultasi sama dia," ujar Dek Gam.

Diberitakan, Fadli Zon dilaporkan ke MKD DPR perihal pernyataannya di akun Twitter @fadlizon yang berkaitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun, laporan itu telah diterima oleh MKD pada Senin (29/11/2021).

Fadli pada 27 November 2021 menuliskan di Twitter tanggapannya soal putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang disebut Inkonstitusional bersyarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com