Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19: Pembatasan WNA Merupakan Upaya Menyelamatkan Umat Manusia

Kompas.com - 08/12/2021, 10:38 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia senantiasa berpartisipasi aktif dalam perjuangan menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui kebijakan pembatasan masuk warga negara asing (WNA) dari negara dengan varian Covid-19 Omicron ke Indonesia.

“Kebijakan (pembatasan WNA ke Indonesia) merupakan upaya bersama menyelamatkan umat manusia secara global. Pemerintah memastikan tidak ada pertimbangan lain,” tutur Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari covid19.go.id, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, Covid-19 merupakan pandemi global yang harus dihadapi dengan peraturan global.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron

“Solusi global harus diperjuangkan mengingat era globalisasi ini keselamatan negara kita sangat bergantung pada keselamatan negara lain,” tuturnya.

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah akan berupaya sebaik mungkin dalam menjaga hubungan baik dengan negara lain.

“Pemerintah sangat prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai negara, terutama setelah merebaknya Omicron,” kata Wiku.

Lebih lanjut, Wiku percaya bahwa semua negara harus menekankan upaya kolektif untuk saling membantu.

Baca juga: Cegah Penularan Lebih Dini, Satgas Covid-19 Gencarkan 4 Tahap Penelusuran Kontak

“Dalam masa-masa sulit yang berlangsung hampir dua tahun, kita semua harus memastikan bahwa semua orang, tidak peduli dari mana asalnya, dapat membebaskan diri dari pandemi Covid-19 sesegera mungkin,” tuturnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 63 dan 64

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com