Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 Sarankan Pemerintah Ambil 4 Langkah Ini

Kompas.com - 01/12/2021, 15:28 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan agar pemerintah segera mengambil empat langkah antisipasi. Hal ini guna mencegah masuknya varian baru Covid-19, yaitu B.1.1.529 atau akrab disebut Omicron di Indonesia.

Antisipasi tersebut, kata dia, perlu dilakukan, terlebih setelah mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia dalam menghadapi varian Omicron.

“Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara,” imbuh Wiku seperti dalam dimuat dalam laman covid19.go.id, Selasa (30/11/2021).

Kedua, lanjut dia, meningkatkan whole genom sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.

Baca juga: Varian Omicron Menyebar, Apakah Booster Vaksin Covid-19 Urgen?

Ketiga, sebut Wiku, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Terakhir, memasifkan testing dan tracing, terutama pada pelaku perjalanan luar negeri.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Selain keempat langkah tersebut, Wiku mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat juga harus terus dilakukan.

Adapun prokes yang dimaksud yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Baca juga: Pelaksanaan DBL Harus dengan Prokes Ketat

“Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Periode ini akan membuat aktivitas masyarakat semakin tinggi yang juga meningkatkan potensi penularan Covid-19,” ucap Wiku.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus mempersiapkan penanganan dengan baik.

Sebab, belajar dari pengalaman saat Idul Fitri 2021 telah terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi. Adanya varian Omicron dikhawatirkan akan kembali meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

Oleh karenanya, Wiku meminta agar penularan kasus saat ini harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebar luas di masyarakat.

Baca juga: Ada Puluhan Kasus Covid-19 Pelajar SMA-SMK di Sleman, Ini Imbauan Bupati

"Kita harus meminimalisir mobilitas masyarakat dan disiplin menerapkan prokes. Dengan begitu, varian Omicron tidak dapat kembali meningkatkan kasus Covid-19," pungkas Wiku.

Untuk diketahui, varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada Minggu (21/11/2021).

Bahkan, kini sudah ada tujuh negara melaporkan kasus Omicron, yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada dan Israel. Enam di antaranya tengah mengalami kenaikan kasus, kecuali Israel.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com