Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kabulkan Permintaan Munarman untuk Sidang Tatap Muka

Kompas.com - 08/12/2021, 10:12 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan permintaan eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menjalani sidang secara langsung atau offline.

Pada persidangan yang ditunda 1 Desember pekan lalu dan persidangan Rabu (8/12/2021) hari ini, Munarman dan kuasa hukumnya tetap meminta untuk menjalani sidang secara offline.

“Kami tetap meminta sidang secara offline, Yang Mulia,” sebut Munarman.

Baca juga: Munarman: Kasus Saya Fitnah Besar

Kemudian, ketua majelis hakim membacakan penetapan sidang dan mengabulkan permintaan Munarman untuk menghadiri sidang secara tatap muka.

Terdapat dua pertimbangan hakim mengabulkan permintaan tersebut. Pertama, sidang online dapat mengalami gangguan teknis.

“Memungkinkan adanya gangguan sinyal internet yang tidak stabil, hal tersebut dapat mengakibatkan persidangan tidak berjalan secara lancar,” ucap hakim.

Alasan kedua, majelis hakim diberikan waktu terbatas untuk mengadili dan menyelesaikan perkara.

“Maka, majelis hakim memutuskan, mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam persidangan selanjutnya secara offline,” sebut hakim.

Dengan demikian, dalam persidangan berikutnya Munarman akan dihadirkan langsung ke PN Jakarta Timur.

Baca juga: Rabu Ini, Munarman Dijadwalkan Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme

Namun, hari ini sidang tetap berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021.

Ia diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan membaiat pada Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan. Munarman diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021 hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com