Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan Kapal Cepat Rudal Kelima, Prabowo: Tanpa Kekuatan Maritim yang Kuat, Tak Mungkin Negara Kuat

Kompas.com - 05/12/2021, 20:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meluncurkan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter kelima pada Minggu (5/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengapresiasi PT PAL Indonesia (Persero) sebagai industri pertahanan dalam negeri yang telah meluncurkan KCR kelima ini.

Dia mengatakan, kekuatan maritim harus ditopang pula oleh industri pertahanan dalam negeri yang kuat.

"Tanpa kekuatan maritim yang kuat, tidak mungkin negara kita kuat. Serta ditopang dengan industri pertahanan yang kuat agar kita tidak bergantung dengan industri pertahanan luar negeri," kata Prabowo dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Luncurkan Kapal Cepat Rudal Kelima PT PAL, Prabowo: Pertahanan Tak Boleh Diabaikan

Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki cita-cita besar, yaitu menjadi tuan atas sektor pertahanan, baik darat, laut, maupun udara.

Namun, cita-cita besar itu juga tak akan mengesampingkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lainnya.

"Kita punya cita-cita besar, harus jadi tuan di laut, darat, dan udara kita sendiri. Kita bersahabat dengan semua negara, tapi kita akan mempertahankan kedaulatan dengan segala cara," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Prabowo berharap, kapal yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Armada ini dapat menjadi armada yang tangguh bagi TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

Sinergi itu diharapkan dapat terus terjaga untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.

Baca juga: Waspada, Hujan Ringan-Lebat Berpotensi Terjadi di Sekitar Puncak dan Lereng Semeru

Sementara itu, CEO PT PAL Indonesia (Persero) Kaharuddin Djenod menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Pertahanan kepada pihaknya dalam proyek pembangunan dua unit kapal KCR 60 meter itu.

"Kami dengan bangga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Pertahanan RI kepada PAL," ucapnya.

Diketahui, kapal KCR memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya, pengamanan wilayah maritim dan mengejar kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut RI.

Kapal ini memiliki panjang keseluruhan 60 meter dengan lebar 8,10 meter dan tinggi 4,85 meter serta mampu membawa muatan penuh 450 sampai 500 ton.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR, Bripda Randy Diberhentikan Tak Hormat

KCR kelima telah dilengkapi dengan sistem persenjataan yang mampu mendeteksi sasaran atau target baik di udara, permukaan, dan bawah laut.

KCR 60m kelima dilengkapi sistem persenjataan (Main Gun) 57 mm Bofors, Shipborne gun 20 mm, dan SSM (Surface to Surface Missile) Exocet 40MM B3. Kemudian, kemampuan patroli dengan jarak tempuh dan kecepatan jelajah mumpuni untuk menjaga laut territorial Indonesia yang luas pada kondisi Sea State 6 dan kemampuan pengoperasian senjata pada pengoperasian senjata pada Sea State 4.

Nantinya KCR 60m kelima direncanakan bergabung dan memperkuat kapal perang RI yang akan bertugas di satuan kapal cepat Koarmada III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com