Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Hentikan Pengeboran Minyak dan Gas di Natuna Utara meski Diprotes China

Kompas.com - 03/12/2021, 18:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta pemerintah tak menghentikan pengeboran minyak dan gas di perairan Natuna Utara.

Hal tersebut dia sampaikan terkait kabar Pemerintah China melayangkan surat protes terhadap Indonesia terkait pengeboran tersebut.

"Kami mendukung sikap pemerintah untuk menjaga dan mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia yang sudah diakui oleh UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea)," kata Farhan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Menurut Hikmahanto, Ini Tiga Alasan China Protes soal Pengeboran di Natuna Utara

Farhan mengatakan, sikap Indonesia yang tak menghentikan aktivitas pengeboran itu merupakan wujud menjaga dan mempertahankan wilayah kedaulatan laut.

Untuk itu, pemerintah diminta melakukan hal tersebut baik secara operasional di lapangan maupun secara diplomatik.

Diketahui, Indonesia mengeklaim ujung selatan Laut China Selatan sebagai zona ekonomi eksklusifnya berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Wilayah itu pun kemudian dinamakan sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi I DPR mengetahui informasi soal nota diplomatik dari China ketika ada laporan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kami membahas hal itu sebagai pelengkap laporan dari Bakamla tentang keberadaan kapal-kapal Tiongkok di seputar lokasi drilling (pengeboran)," ujarnya.

Baca juga: Soal China Klaim Natuna Utara Miliknya, Pakar: Indonesia Jangan Takut, Tak Usah Reaktif

Kemudian, diketahui China mengirimkan surat protes terkait pengeboran di Natuna Utara. Ia juga membenarkan bahwa dalam surat protes itu China meminta Indonesia menghentikan pengeboran.

"Diungkapkan bahwa kehadiran kapal-kapal Tiongkok disertai komunike diplomatik (dalam bentuk surat) mengenai protes pemerintah Tiongkok," tutur dia.

Kendati demikian, Farhan mengaku tidak mengetahui secara persis kapan surat tersebut dikirimkan. Sebab, nota diplomatik hanya boleh dibuka dan dilihat oleh pihak yang mewakili kewenangan diplomatik.

"Saya tidak tahu persis isi nota diplomatik dari Pemerintah Tiongkok, karena kami memang tidak diperbolehkan melihat isi surat," terang Farhan.

Farhan berharap dampak politik dan ekonomi terkait protes China dapat diselesaikan.

"Dampak politik dan ekonominya justru akan sangat tergantung kepada bagaimana para diplomat terbaik Indonesia bisa membalikkan keadaan sehingga memberi keuntungan bagi Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: RI Diminta Tak Tanggapi Protes China soal Pengeboran Minyak dan Gas di Natuna Utara

Diberitakan, Pemerintah China mengirimkan surat protes yang meminta Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran sumber daya gas dan minyak di Kawasan Laut China Selatan dan latihan militer Garuda Shield.

Hal ini dimuat dalam pemberitaan Reuters pada Rabu (1/12/2021). Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Teuku Faizasyah mengaku, tidak bisa mengonfirmasi isi pemberitaan.

“Saya tidak bisa mengonfirmasi isi dari berita tersebut,” kata Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/12/2021) malam.

Faizasyah mengatakan, komunikasi diplomatik biasanya bersifat tertutup. “Lebih dari itu, komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com