Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Kembali Terbitkan SKB 4 Menteri, Perjelas Ketentuan soal PTM Terbatas

Kompas.com - 01/12/2021, 19:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, pemerintah akan kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem menuturkan, SKB tersebut akan memperjelas dan memperinci pelaksanaan PTM terbatas.

"Harapannya dengan versi berikutnya yang akan keluar oleh SKB empat Menteri, ini harapan kami akan memperjelas haknya sekolah dan kriteria dan haknya sekolah untuk bisa melaksanakan tatap muka dan apa kewenangan daerah untukk bisa menutup skeolahnya di luar itu," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Curhat Orangtua Murid SMPN 2 Depok Izinkan Anak Ikut PTM Terbatas

"Itu akan diperjelas dan akan kami perinci, sebentar lagi akan kami umumkan," ujar Nadiem.

Ia mengatakan, SKB Empat Menteri yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sesungguhnya tidak mengatur soal berapa hari dan berapa jam sekolah yang dilakukan secara tatap muka.

Nadiem menyebut, SKB tersebut hanya mengatur kapasitas per kelas sehingga sekolah dapat melakukan PTM terbatas setiap hari. Asal jumlah murid di kelas maksimal 18 orang.

Namun, ia mengakui banyak daerah yang menerapkan peraturan lebih ketat dari standar, sehingga perlu ada SKB baru agar peraturan soal PTM Terbatas lebih jelas dan rinci.

"Karena memang sangat sayang bahwa di berbagai macam daerah kita tidak akan punya isu terus mengenai kuota dan mengenai alat-alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) ini kalau kita bisa mengakselerasi tatap sekolah," ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan, sekolah semestinya menjadi fasilitas publik yang terakhir ditutup karena penutupan sekolah berdampak permanen pada generasi masa depan.

Baca juga: PTM Terbatas di Depok Dimulai Lagi Besok

"Sekolah itu yang terpenting, lebih penting dari perdagangan, lebih penting lagi dari cinema, lebih penting lagi dari mal, sekolah itu yang dampaknya permanen kepada masa depan generasi kita," kata dia.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com