Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2021, 15:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo meminta kesadaran semua pihak untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 di mana mengatur larangan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut dia, aturan itu sudah tepat diambil dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat Nataru.

"Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Politikus PDI-P itu mengingatkan kembali kejadian lonjakan kasus Covid-19 pada saat dan seusai Lebaran 2021.

Kala itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik. Namun, banyak masyarakat yang tidak peduli dan tetap nekat pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Satgas Covid-19 Siapkan 6 Penyesuaian untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Saat Nataru

"Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan Juli lalu, di mana ribuan orang yang meninggal setiap hari, rumah sakit pun nyaris lumpuh," jelasnya.

Rahmad menilai, semua pihak tentu tidak menginginkan kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang di tahun baru nanti.

Oleh karena itu, ia meminta kesadaran semua pihak tidak mudik saat hari libur Nataru.

Kendati demikian, Rahmad mendorong adanya sosialisasi yang masif terkait larangan mudik kepada masyarakat.

"Ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” katanya.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus Corona, termasuk menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Satgas Covid-19 Daerah Akan Diaktifkan Lagi untuk Pastikan PPKM Level 3 saat Nataru Berjalan

Pasalnya, menurut dia, pemerintah dengan seperangkat aturan termasuk kerjasama TNI-Polri tidak akan sanggup mengawasi apabila kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama," ujarnya.

"Lagi pula, kita semua kan ingin selamat? Ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi ?,” imbuh dia.

Diketahui, Pemerintah melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan pelarangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Natal-Tahun Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com