Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD Diperkosa dan Dianiaya di Malang, Kemensos Beri Pendampingan

Kompas.com - 24/11/2021, 12:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya melakukan sinergi dengan penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan perlindungan dan hak-hak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak.

“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi,” kata Plt Kabiro Hukum KemensosEvy Flamboyan dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Kemensos Sebut Siswi SD yang Diperkosa dan Dianiaya di Malang Alami Trauma dan Stres

Adapun anak berinisial HN (13), seorang siswi kelas 6 SD swasta penghuni panti asuhan di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.

Kemensos telah melayangkan surat resmi kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) untuk merespons masalah ini pada Selasa (23/11/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Evy menyatakan, dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagaimana kasus HN, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.

Ia menegaskan, kasus pidana yang melibatkan anak tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pemenuhan hak terkait dampak psikologis atau trauma serta dampak sosial baik ke pelaku maupun korban.

Menurut dia, penggalian informasi dari korban juga tidak mudah karena adanya trauma, sehingga korban perlu bantuan dari ahli untuk mengurangi ketakutannya.

Baca juga: Terungkap, Motif Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang

Selain itu, Kemensos melalui Balai Antasena Magelang ikut melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak.

“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping peksos. Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban HN mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.

Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar Perumahan Araya. Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

Baca juga: Viral Kekerasan Anak Panti di Malang, Kemensos Datangi Bareskrim

Sementara itu, Polrestas Malang telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan HN.

Pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang, baik yang terlibat pemerkosaan maupun penganiayaan. Menurut polisi, rata-rata mereka masih berusia di bawah umur.

"Pelakunya sudah diamankan lebih kurang 10 orang," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com