Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kekerasan Anak Panti di Malang, Kemensos Datangi Bareskrim

Kompas.com - 23/11/2021, 17:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi dan meminta Bareskrim Polri segera merespons kekerasan yang menimpa seorang anak yang tinggal di panti asuhan di Malang, Jawa Timur yang viral di media sosial.

Adapun, dalam video yang beredar memperlihatkan seorang anak perempuan dianiaya dengan cara dijambak, ditendang, hingga dipukuli oleh beberapa anak lain.

“Jadi kami diminta oleh Ibu Menteri Sosial untuk menyampaikan surat kepada Kabareskrim untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan atau kasus yang terjadi di Malang, terhadap anak korban yang merupakan penghuni panti asuhan,” kata Plt Kepala Biro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 10 Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang Ditangkap, Rata-rata Masih di Bawah Umur

Evy menyebutkan, Kemensos menerima informasi terkait kasus ini pada 19 November 2021.

Terkait kejadian ini, Kemensos pun mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta pada Selasa hari ini.

Sejumlah bukti yang turut diserahkan ke Bareskrim Polri yakni, pemberitaan media massa, berita acara klarifikasi kasus persekusi oleh pengasuh panti asuhan, dan video rekaman kasus.

Evy meminta, jangan sampai proses hukum terkait kasus anak panti asuhan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Polri.

“Jadi jangan sampai, ketika kemudian korban merupakan penghuni asuhan ini tidak diberikan respons yang cepat dalam penanganannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemensos dan Polri perlu bersinergi dan berkoordinasi khususnya soal penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Evy juga ingin memastikan dan seklaigus mendorong agar hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut diperhatikan sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ini bisa dilihat ketika, katakanlah, penanganannya pada saat penyidikan, maka dia harus didampingi oleh pekerja sosial,” tuturnya.

Baca juga: Tinggal di Panti Asuhan, Ini Kisah Siswi SD Diperkosa Tetangga, lalu Dianiaya 8 Orang Suruhan Istri Pelaku

Selain itu, Evy juga menawarkan, jika Polri memerlukan bantuan pendampingan anak, Kemensos memiliki Balai Anak atau Balai Antasena di Magelang yang bisa menjadi tempat rehabilitasi terkait trauma yang dialami anak korban.

“Anak itu mengalami trauma sehingga memerlukan rehabilitasi sosial dan perhatian khusus,” ujarnya. Menurut Evy, respons polisi terhadap pelaporan ini cukup baik.

Diperkosa dan dianiaya

Diberitakan, HN (13) seorang siswi kelas 6 SD swasta di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.

Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB. Baca juga: Trauma, Siswi Kelas 4 SD Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Sempat Ingin Terjun ke Sumur Usai diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com