Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Kritik Komisi IV ke Menteri LHK Siti Nurbaya soal Banjir Sintang dan Kerusakan Hutan

Kompas.com - 23/11/2021, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Ia berharap, RUU tersebut mengatur tentang hukuman pidana bagi para pejabat yang terbukti melakukan pembiaran terhadap perusakan alam lingkungan.

"Saya tidak ada kata-kata, maksimal 2 tahun, tidak ada. Saya buat minimal 10 tahun, termasuk para pejabat yang membiarkan terjadinya perusakan hutan Indonesia, pun terkena hukum," ujar dia.

Food estate dan IKN

Sementara itu, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyinggung dua program besar pemerintah, yakni food estate di Kalimantan Tengah dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Hal itu diutarakan saat membahas banjir di Sintang, Kalimantan Barat yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Daniel.

Ia meminta, KLHK menaruh perhatian khusus pada dua program tersebut dengan cara melakukan kajian mendalam.

Baca juga: Singgung Food Estate dan Pemindahan IKN, Anggota DPR: Belum Ada Saja, Hampir Semua Kalimantan Dilanda Banjir

Daniel khawatir dua program tersebut akan memperparah kondisi alam di Kalimantan sehingga meningkatkan bencana alam.

"Saya ingin memastikan, peran KLHK itu benar-benar sebagai bemper, yaitu program food estate kita dan program ibu kota baru. Belum ada food estate dan ibu kota baru saja, Kalimantan, karena enggak hanya Kalimantan Barat, hampir semua Kalimantan itu dilanda banjir Pak," kata Daniel.

"Jangan sampai triliunan rupiah sudah kita bangun akhirnya ludes oleh bencana. Jangan sampai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dilakukan tanpa kajian yang mendalam dan akhirnya bukan kemajuan yang kita dapat, tapi menambah bencana," ujar dia.

Pernyataan Menteri Siti

Selain itu, dinamika RDP Komisi IV juga diramaikan dengan kritik pernyataan Menteri Siti Nurbaya Bakar terkait deforestasi dan pembangunan.

Diketahui, Siti melontarkan pernyataan yang menimbulkan polemik melalui unggahan di akun Twitter-nya, @SitiNurbayaLHK, pada Rabu (3/11/2021).

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," tulis Siti.

Baca juga: Menteri Siti Nurbaya Berikan Penjelasan soal Pernyataan Pembangunan Besar-besaran dan Deforestasi

Ketua Komisi IV mengaku bingung dengan pernyataan Siti lantaran berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo mengenai deforestasi.

Diketahui, Jokowi justru ikut menandatangani komitmen untuk mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan pada 2030 yang tertuang dalam The Glasgow Leader's Declaration on Forest and Land Use (Deklarasi Pemimpin Glasglow atas Hutan dan Pemanfaatan Lahan).

Menurut Sudin, jika berkaca dari pernyataan Siti, maka dirinya berasumsi masyarakat diperbolehkan menebang hutan lindung secara liar untuk tujuan pembangunan.

"Benar, saya suruh babat hutan, saya suruh bangun kebun, supaya kalian bisa hidup, kalian bisa makan. Kalian bisa menyekolahkan anak," kata Sudin.

Baca juga: Di RDP, Komisi IV Kritik Pernyataan Menteri LHK soal Pembangunan dan Deforestasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com