Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kompas.com - 19/11/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada yang salah dalam cara berpikir Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, argumentasi Arteria yang meminta agar aparat penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak jelas.

“Ada yang bengkok dari logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum,” sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Kurnia memaparkan, Arteria seolah tidak memahami prinsip dasar penegakan hukum equality before the law.

Baca juga: Persilakan PPATK Usut Transaksi Narkoba Rp 120 T, Arteria: Hasilnya Harus Efektif

“Ini mengartikan siapa saja sama di muka umum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum,” tutur dia.

Kurnia tak sepakat dengan pendapat Arteria yang mengatakan bahwa OTT kerap menimbulkan kegaduhan.

Dalam pandangannya, kegaduhan itu tidak muncul dari penegak hukum yang melakukan OTT, tapi justru dari pihak eksternal.

“Misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum,” ungkap Kurnia.

Kurnia juga meminta agar Arteria membaca dengan cermat Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebab dalam Pasal 1 Angka 19 KUHAP, OTT diatur dan legal dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Kurnia menyampikan bahwa Arteria tidak paham bahwa fokus penindakan pidana korupsi adalah penegakan hukum.

Ia mencontohkan dengan sejarah berdirinya komisi pemberantasan korupsi di Hongkong atau Independent Commission Against Corruption (ICAC).

“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik lambat laun akan kembali meningkat,” paparnya.

Terakhir Kurnia merasa tak kaget dengan pernyataan Kader PDI-P itu.

“Sebab dari dulu ia memang tidak pernah menunjukan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Arteria meminta agar polisi, jaksa dan hakim tidak perlu dikenai OTT.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

Kemudian, Arteria melihat bahwa OTT membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Ia meminta agar OTT tidak dijadikan sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com