Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal-Tahun Baru di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 19/11/2021, 06:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Natal-Tahun Baru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers.

Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab, libur Natal-Tahun Baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Baca juga: Muhadjir: PPKM Level 3 Saat Nataru Sangat Urgent, Pandemi Belum Selesai, Jangan Sembrono

Selain itu, kata Muhadjir, pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur Natal-Tahun Baru sangat penting dilakukan. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.

Oleh karenanya, pengetatan diperlukan demi keselamatan bersama dan menjaga konsistensi keadaan Covid-19 yang sudah membaik.

"Salah satu arahan Presiden Joko Widodo yakni selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran akan diperketat," tutur Muhadjir.

1. Diumumkan 22 November

Ditemui usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden pada Kamis (18/11/2021), Muhadjir menuturkan aturan PPKM Level 3 selama Nataru akan diberlakukan secara nasional.

Sehingga nantinya tidak ada lagi perbedaan antara PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

"Semuanya sama dan sedang kita seragamkan aturan-aturan yang masih belum sinkron, belum sama antara PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Ini sedang kita serasikan," katanya.

Rencananya, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ini pada 22 November 2021.

Adapun pelaksanaan aturan PPKM Level 3 nanti akan diatur oleh Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: PPKM Level 3 Selama Libur Natal-Tahun Baru Diatur Berdasarkan SE Mendagri

Muhadjir mengungkapkan, secara garis besar tidak ada aturan khusus dalam penerapan aturan PPKM untuk masa akhir tahun itu.

"Mengenai penanganan Nataru itu tidak ada yang khusus. Jadi kita mengikuti PPKM yang sudah ada. Karena itu regulasinya, pedomannya itu seperti PPKM juga, yakni nanti akan berpatokan pada SE Mendagri," ujarnya.

Nantinya, berdasarkan SE Mendagri masing-masing kementerian dan lembaga merinci kembali dengan aturan-aturan baru yang sesuai bidang dan tanggung jawab mereka.

2. Tak ada penyekatan

Muhadjir melanjutkan, pada saat periode libur Natal-Tahun Baru nanti tidak akan ada penyekatan.

Namun, masyarakat disarankan tidak bepergian kecuali untuk tujuan primer.

Hal tersebut menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

"Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian. Kecuali untuk tujuan-tujuan primer," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021).Humas Kemenko PMK Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 pada Libur Nataru, Berlaku 24 Desember hingga Larangan Pesta Kembang Api

Dengan demikian, Muhadjir meminta masyarakat merencanakan kegiatan libur yang bersifat kekeluargaan tetapi nyaman dan gembiranya tetap terjaga.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan khusus untuk libur Natal-Tahun Baru nanti akan menerapkan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku pada PPKM Level 3.

Meski demikian, dia menegaskan bukan berarti daerah yang sudah berstatus PPKM Level 1 diturunkan lagi levelnya ke level 3.

"Bukan begitu. Jadi memang khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan yang berlaku untuk PPKM Level 3. Lalu nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden. Terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," jelas Muhadjir.

"Untuk mobilitas tentu akan diperketat terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan. Termasuk swab antigen, PCR, kemudian juga vaksin terutama (bagi) mereka yang akan bepergian," lanjutnya.

3. Larangan pesta kembang api dan pawai

Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir menjelaskan, pemerintah akan melarang pesta tahun baru, pesta kembang api dan pawai pada saat malam tahun baru mendatang.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Baca juga: Jangan Sampai PPKM Level 3 tapi Rasa Level 1 karena Tak Ada Pengawasan..

"Nanti akan kita batasi dan kita larang pertemuan-pertemuan berskala besar. Misalnya pesta old and new (pesta tahun baru) itu kita larang. Yang dibolehkan itu pesta old and new di tingkat keluarga saja. Mungkin 10 sampai 15 anggota keluarga masih diperbolehkan," jelas Muhadjir.

"Tapi kalau di hotel menggelar ramai-ramai, hura-hura tidak boleh. Apalagi juga diikuti pesta petasan lalu pawai tahun baru, itu semua nanti akan dilarang," tegasnya.

Muhadjir mengungkapkan, aturan rinci dari larangan itu saat ini masih disiapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

3. Syarat perjalanan diatur

Selain larangan mengadakan pesta, pemerintah juga berencana mengatur kembali syarat perjalanan.

Muhadjir menuturkan, syarat perjalanan selama periode libur Natal-Tahun Baru akan diatur oleh Menteri Peruhubungan (Menhub) dan Kapolri.

Saat ini penyusunan syarat-syarat yang dimaksud masih dalam koordinasi secara intensif.

Baca juga: Nataru PPKM Level 3, Pemerintah DIY Tak Bisa Tutup Lokasi Wisata

"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub dan Pak Kapolri. Jadi sekarang sedang koordinasi intensif. Tapi InsyaAllah tidak ada hal-hal yang prinsip. Bukan beban yang prinsipil," ujar Muhadjir.

"Untuk mobilitas tentu akan diperketat terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan. Termasuk swab antigen, PCR, kemudian juga vaksin terutama (bagi) mereka yang akan bepergian," lanjutnya.

4. Tutup tempat wisata dan tunda pernikahan

Pemerintah menyarankan pemerintah daerah (pemda) menutup tempat wisata selama libur Natal-Tahun Baru.

Menurut Muhadjir Effendy, penutupan disarankan jika pemda tak bisa menjamin pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah kerumunan di tempat wisata.

"Destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya itu bagaimana kita minta pemda mengaturnya. Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan tentang prokes dan pengawasan secara ketat silakan dibuka," ujarnya.

"Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup (menjamin) ya tutup saja. Terutama untuk destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya kan banyak itu di daerah itu. Misal tempat pemancingan umum yang tidak ada yang pengelolanya dan gratisan itu bisa jadi nanti jadi tujuan kan," jelasnya.

Baca juga: Ada Rencana PPKM Level 3, Muktamar Ke-34 NU Ditunda

Apabila lokasi seperti itu ternyata bisa mengundang kerumunan warga dan menyalahi aturan prokes, maka pemda disarankan menutupnya.

Menurut Muhadjir, aturan teknis mengenai tempat wisata ini akan dibahas lebih detail oleh Menparekraf Sandiaga Uno dan Mendagri Tito Karnavian.

Setelahnya akan ada aturan yang lebih detail di daerah.

"Jadi nanti kepala-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota akan juga membuat aturan turunan yang berlaku di masing-masing daerah," tambah Muhadjir.

Terakhir, dia menyarankan resepsi pernikahan sebaiknya ditunda terlebih dulu selama periode libur Natal-Tahun Baru. Sebab pelaksanaan resepsi tidak diperbolehkan.

"Betul (resepsi tidak boleh). Makanya kalau mau menikah ditunda dulu," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com