Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Dianugerahi Gelar Bapak Pelopor Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry Aceh

Kompas.com - 16/11/2021, 17:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapatkan gelar Bapak Pelopor Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Gelar tersebut diterima Ma'ruf di sela kunjungan kerjanya ke Aceh, Selasa (16/11/2021).

Gelar itu diberikan atas kontribusi dan komitmen Ma'ruf dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Saya sampaikan apresiasi kepada UIN Ar-Raniry atas gelar yang diberikan," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Wapres: Kehadiran Masyarakat Ekonomi Syariah Harus Dapat Dirasakan

Menurut Ma'ruf, keberhasilan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dikarenakan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak.

Ma'ruf pun berpesan agar keberhasilan yang telah dicapai dapat dipertahankan dan dikembangkan lebih baik lagi.

"Sekarang bagaimana kita mengembangkan. Komitmen negara luar biasa, tinggal bagaimana ulama dan pemangku kepentingan mengembangkannya ke depan," kata Ma'ruf.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan mengungkapkan alasan pemberian gelar tersebut kepada Maruf.

"Kami semua sepakat melihat sumbangsih, kontribusi, peran Wapres dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah dan membuat ekonomi syariah di Aceh semakin maju," ujar Adnan.

Baca juga: Wapres Pastikan Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

Acara pemberian gelar tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Fauzi, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Abdul Manan, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Ar-Raniry Zubaidah, dan Koordinator ICIS 2021 Rahmad Syah Putra.

Sementara itu Wapres Ma'ruf didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com