Terakhir, vaksinasi dosis pertama untuk kategori Gotong Royong mencapai 1.225.137 orang atau 8,17 persen. Untuk dosis kedua, sebanyak 1.095.530 orang mendapatkan vaksinasi atau 7,30 persen dari sasaran.
Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Meski cakupan vaksinasi secara umum telah mencapai lebih dari 60 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca juga: Studi: Efektivitas Vaksin 3 Vaksin Covid-19 Turun Setelah 6 Bulan
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.