Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Pinjaman "Online"

Kompas.com - 12/11/2021, 13:28 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama 19 warga menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait pinjaman online.

Gugatan warga negara atau citizen law suit itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, gugatan itu disampaikan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online.

“Adapun yang digugat adalah Presiden dan Wakil Presiden dalam tanggung jawabnya melakukan pengawasan penyelenggaraan negara sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” terang Jeanny pada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal, Nomor WA Responsif Saat Dihubungi

Jeanny menegaskan, gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Menkominfo bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online, lalu Ketua DPR yang memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden, Wakil Presiden dan Menteri,” kata dia. 

Gugatan ini, menurut Jeanny, juga ditujukan kepada ketua dan dewan komisaris OJK yang mestinya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Adapun gugatan diajukan LBH bersama 19 warga karena tidak adanya regulasi yang dibuat negara untuk mengatur mekanisme penyelenggaraan pinjaman ojol.

Baca juga: Menurut OJK, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Alpanya regulasi itu, dalam pandangan Jeanny menimbulkan berbagai masalah yang dialami masyarakat terkait pinjaman online.

“Masalah itu mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat,” ujar dia.

“Lalu juga permasalahan mekanisme penagihan yang dipenuhi dengan berbagai (unsur) tindak pidana,” kata Jeanny.

Baca juga: WN China yang Terjerat Kasus Pinjol Ilegal Bakal Diadili di Indonesia

Ia menyatakan, gugatan ini penting karena penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia telah memakan banyak korban.

“Kita semua tahu bahwa permasalahan pinjaman online di Indonesia sudah berlangsung lama, kian banyak korban yang kemudian melalukan upaya bunuh diri, bahkan sampai meninggal dunia,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com