Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Fakta dalam Sidang RJ Lino, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Doakan Jaksa

Kompas.com - 12/11/2021, 07:55 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menilai RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) untuk tiga pelabuhan yaitu Palembang, Pajang dan Pontianak tahun 2010.

“Menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama 6 tahun dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalani terdakwa,” ucap jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino dianggap terbukti merugikan keuangan negara senilai Rp 28,82 miliar.

Baca juga: Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara

Menguntungkan perusahaan asing

Dalam pandangan jaksa, RJ Lino menguntungkan perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM). HDHM merupakan perusahaan yang dipilih PT Pelindo II sebagai produsen QCC.

Keuntungan yang diberikan RJ Lino untuk perusahaan asal China itu dilakukan dalam tiga hal. Pertama, penunjukkan langsung HDHM sebagai pengada QCC, yang dinilai melanggar peraturan BUMN.

Kedua, memberikan akses yang berbeda pada HDHM ketimbang dua perusahaan yang mengikuti proses presentasi pengadaan QCC yaitu ZPNC dan Doosan.

Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, RJ Lino Akan Ajukan Nota Pembelaan

RJ Lino mengizinkan HDHM melakukan survei lapangan padahal PT Pelindo II belum menentukan perusahaan produsen QCC. Apalagi, lanjut jaksa, pelabuhan PT Pelindo II mestinya tertutup untuk orang asing.

“Padahal pelabuhan merupakan objek vital dan tidak semua orang bisa memasuki kawasan itu,” ucap jaksa.

Tiga, melakukan pembayaran pada HDHM meski kewajiban perusahaan itu yakni melakukan pengadaan dan perawatan QCC belum tuntas. Bahkan QCC yang tiba tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Perusahaan HDHM seakan-akan mampu membuat QCC twin lift 61 ton, padahal QCC twin lift yang terpasang hanya 50,8 ton,” jelasnya.

Dituding menyisipkan barang bukti ilegal

Jaksa mengaku menemukan adanya barang bukti yang dimasukkan secara ilegal oleh kuasa hukum RJ Lino.

Bukti itu disisipkan melalui dua saksi pembela RJ Lino yakni David Pandapotan Sirait dan Benyamin Sukur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com