Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat Diusut

Kompas.com - 09/11/2021, 15:38 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan penerbangan pelat merah tempat mereka bekerja.

Ketua Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia bahkan sudah berlangsung sejak 2006 silam.

"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," ujar Tomy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut Tomy, salah satu Komisaris Garuda Indonesia juga pernah menyampaikan pada publik bahwa ada dugaan mark up dari pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia.

Untuk itu, Sekarga meminta KPK segera menelusuri dugaan korupsi di tubuh perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti,” ucap Tomy.

Baca juga: Peter Gontha Laporkan Tingginya Biaya Sewa Pesawat Garuda, KPK Akan Telaah

“Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up,” tutur dia.

Tak hanya pengadaan pesawat, menurut dia, kerugian di tubuh Garuda juga timbul akibat adanya penunjukkan konsultan langsung senilai Rp 800 miliar.

"Kami selalu mengatakan di media kalau pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena pemerintah juga yang ikut dalam pengangkatan direksi, komisaris, dan menyetujui ekspansi armada," kata Tomy.

Sebelumnya, KPK menyambut baik adanya laporan dugaan korupsi yang dilayangkan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero), Peter Gontha.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, KPK akan mendalami setiap laporan yang masuk.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui ketarangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

KPK, ujar dia, juga mengajak masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk menyampaikan aduannya.

Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Perlu Ada Langkah Cepat dan Efektif Terkait Opsi Pailit Garuda Indonesia

Menurut Ali, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari laporan masyarakat.

"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK, tak lepas dari peran aktif masyarakat," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com